MerahPutih.com - Beredar foto polantas menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran. Oknum polisi itu adalah Bripda AB yang bertugas di Patroli Jalan Raya (PJR).
Akibat tindakannya itu, Bripda AB akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/10).
Baca Juga:
Ratusan Polantas Dikerahkan untuk Kelancaran Mobilitas PON Papua
Ferdi Sambo mengatakan, penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap AAB rampung dan akan dicopot dari satuannya.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," imbuhnya.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apalagi pacaran.
"Ya enggak bolehlah," ujar Istiono.
Jika AB terbukti bersalah, kata Istiono, oknum polantas tersebut bakal dimutasi menjadi staf.
"Tunggu hasil kasus sebenarnya seperti apa dulu, masih belum tahu hasilnya," imbuh Istiono.
Sekedar informasi, sebuah foto viral di media sosial diduga polisi menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran.
Baca Juga:
Viral Polisi Tilang Kendaraan Bawa Sepeda, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf
Dari narasi pada foto itu, diduga polisi tersebut mengajak pacarnya ke dalam mobil dinas PJR.
Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil.
Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil. (Knu)
Baca Juga:
Satlantas Polresta Surakarta Tukar Denda Tilang dengan Suntik Vaksin Gratis