OJK Setujui Korea Ambil Alih Bank Bukopin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2020
OJK Setujui Korea Ambil Alih Bank Bukopin

Bank Bukopin (Foto: Bank Bukopin).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan persetujuan masuknya investor Korea Selatan, KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali (PSP) di Bank Bukopin. Persetujuan OJK tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tertanggal 30 Juli 2020.

"Masuknya Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali diharapkan menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bank Bukopin serta industri perbankan nasional sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta.

Selain itu, induk usaha KB Kookmin Bank yaitu KB Financial Group (KBFG) yang merupakan grup finansial terbesar di Korea Selatan, juga disetujui menjadi ultimate shareholder Bank Bukopin.

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, OJK Optimis Kredit Bank Tumbuh 4 Persen

Dengan keputusan OJK tersebut, maka Bank Bukopin saat ini memiliki dua PSP yaitu KB Kookmin Bank dengan jumlah saham 33,9 persen dan Bosowa Corporindo sebesar 23,4 persen. Saham lainnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia 6,37 persen dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah lima persen, mencapai 36,33 persen.

OJK juga menyambut baik rencana Bank Bukopin untuk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 25 Agustus 2020 mendatang guna mengambil berbagai keputusan dalam pengembangan kelembagaan dan bisnis Bukopin ke depan.

Pembelian ini merupakan hasil dari Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Tambah Perjalanan Kereta Api, KAI Perketat Persyaratan Bagi Penumpang

#Bank #OJK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
50 Juta Penduduk Belum Miliki Rekening Bank, Warga Kalimantan Paling Banyak
rekening pribadi diperlukan untuk peningkatan transaksi dan pergerakan ekonomi secara keseluruhan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 November 2025
50 Juta Penduduk Belum Miliki Rekening Bank, Warga Kalimantan Paling Banyak
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Dengan bunga 3,8 persen, langsung mengalahkan banyak sekali special rate, sehingga perbankan, khususnya bank yang performa kreditnya bagus.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
 Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Indonesia
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor. ?
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Bagikan