OJK Setujui Korea Ambil Alih Bank Bukopin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2020
OJK Setujui Korea Ambil Alih Bank Bukopin

Bank Bukopin (Foto: Bank Bukopin).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan persetujuan masuknya investor Korea Selatan, KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali (PSP) di Bank Bukopin. Persetujuan OJK tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tertanggal 30 Juli 2020.

"Masuknya Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali diharapkan menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bank Bukopin serta industri perbankan nasional sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta.

Selain itu, induk usaha KB Kookmin Bank yaitu KB Financial Group (KBFG) yang merupakan grup finansial terbesar di Korea Selatan, juga disetujui menjadi ultimate shareholder Bank Bukopin.

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, OJK Optimis Kredit Bank Tumbuh 4 Persen

Dengan keputusan OJK tersebut, maka Bank Bukopin saat ini memiliki dua PSP yaitu KB Kookmin Bank dengan jumlah saham 33,9 persen dan Bosowa Corporindo sebesar 23,4 persen. Saham lainnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia 6,37 persen dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah lima persen, mencapai 36,33 persen.

OJK juga menyambut baik rencana Bank Bukopin untuk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 25 Agustus 2020 mendatang guna mengambil berbagai keputusan dalam pengembangan kelembagaan dan bisnis Bukopin ke depan.

Pembelian ini merupakan hasil dari Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Tambah Perjalanan Kereta Api, KAI Perketat Persyaratan Bagi Penumpang

#Bank #OJK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Sementara, suku bunga lending facility diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 5,5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Indonesia
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Bank-bank Himbara dapat menyalurkan guyuran dana pemerintah tersebut sesuai keinginan, tanpa ada petunjuk (guidance) dari Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Indonesia
Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Pihak keluarga dalam waktu dekat berencana meminta keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Pomdam Jaya terkait kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Dunia
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Olahraga
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi telah menetapkan dua tersangka pencurian Rp 10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa kabur Rp 10 miliar milik Bank Jateng cabang Wonogiri, Senin (8/9) lalu.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Pemerintah memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Bagikan