Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

OJK Bagikan Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 02 April 2024
OJK Bagikan Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Hati-hati transaksi keuangan di platform digital. (Foto: Pexels/Anete Lusina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transaksi keuangan di platform digital rawan akan tindakan penipuan. Pengguna platform digital seringkali lupa untuk tidak membagikan informasi penting, salah satunya data pribadi. Meski dipermudah, transaksi keuangan di platform digital sudah seharusnya dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

"Dengan kemudahan di era digital ini memang kita bisa bertransaksi jadi lebih mudah, namun juga ini bisa membuat kita melewati suatu batas sehingga kadang kita lupa. Contohnya kita share data pribadi di media sosial nah ini sesuatu yang tentu sangat berbahaya karena data pribadi kita bisa digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halimatus Sa'diyah dilansir Antara, Selasa (2/4).

Baca juga:

OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun

Lebih lanjut, Halimatus mengingatkan untuk tidak membagikan informasi pribadi atau data-data sensitif seperti kode verifikasi di kartu kredit atau debit, nomor pin ATM, data KTP, hingga nama ibu kandung. Lalu, ketika transaksi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) pastikan menggunakan perangkat yang resmi.

Kemudian, jangan mengunduh file dari sumber yang tidak terpercaya contohnya file dengan format APK yang dibagikan orang tidak dikenal.

Halimatus juga menganjurkan tidak menggunakan jaringan Wi-Fi saat melakukan transaksi di platform keuangan digital. "Kalau lagi bertransaksi keuangan lebih baik kita pakai jaringan yang aman, yaitu kuota sendiri," ujarnya.

Selanjutnya, jaga kerahasiaan kode one time password (OTP) yang dikirim melalui SMS dan jangan mudah terpengaruh oleh orang yang mengaku sebagai petugas dari pelaku usaha jasa keuangan.

Baca juga:

OJK Dukung Transformasi Digital Perbankan

Guna meningkatkan literasi mengenai keuangan digital kepada masyarakat, Halimatus menjelaskan OJK memiliki sejumlah program edukasi dan sosialisasi di antaranya mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan untuk mengadakan edukasi kepada nasabahnya minimal satu kali dalam satu semester.

Selain itu, OJK juga menyediakan platform pembelajaran mandiri Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) dan Sikapi Uangmu. Di samping itu, OJK juga menggaet para tenaga pendidik hingga pemuka agama untuk turut serta meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat.

"Kita berupaya menciptakan duta literasi keuangan salah satunya training of trainers kepada guru dan pemuka agama diharapkan mereka bisa mengajarkan kembali," ucap Halimatus. (*)

Baca juga:

Tips Aman Transaksi Digital Saat Lebaran

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me
Bagikan