Pilkada 2018

Nurdin Halid: Saya Pernah Dipidana Tapi Bukan Koruptor

Eddy FloEddy Flo - Senin, 08 Januari 2018
Nurdin Halid: Saya Pernah Dipidana Tapi Bukan Koruptor

Politisi Golkar Nurdin Halid. (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politikus Golkar Nurdin Halid yang kini maju sebagai bakal calon gubernur Sulawesi Selatan mengakui bahwa dirinya pernah dipidana tetapi bukan seorang koruptor.

Pernyataan itu disampaikan Nurdin Halid terkait status masa lalunya. Nurdin kemudian menegaskan bahwa dirinya berpijak pada keputusan pengadilan bahwa dirinya bebas murni.

"Ini tidak bisa saya sembunyikan, kalau pernah dipidana tapi bukan karena sebuah kesalahan, tetapi sebuah kebijakan daripada badan negara," kata Nurdin Halid di Kantor KPUD Sulsel, Senin (8/1).

Nurdin Halid sebagaimana dilansir Antara mengatakan, muka ini tidak bisa dihapus dari masa lalu, tetapi ada fakta ada fitnah. Namun faktanya dirinya tidak pernah menggunakan Narkoba dan obat terlarang dan ini menjadi fakta yang tidak bisa dihapus.

"Setiap manusia pasti punya masa lalu, tidak boleh dicegat masa depannya dengan punya kemampuan memperbaiki untuk bangsa dan negara," ujarnya.

Nurdin pun menegaskan, kalau dirinya pernah dipidana, namun bukan karena korupsi. Ini bukan pernyataan sendiri, tetapi pernyataan keputusan hukum di Pengadilan Negeri Sulsel dengan bebas murni, kemudian melakukan kasasi dan mendapatkan hukuman dan dinyatakan tidak menikmati hasil dari tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, lanjutnya, apabila dinyatakan tidak menikmati korupsi, berarti tidak melanggar hukum.

Sementara menanggapi persoalan kesamaan nama dengan bakal calon gubernur lainnya, dia mengatakan, dalam negara demokrasi pihaknya tidak perlu khawatir dengan adanya persaingan, kendati demikian pihaknya akan terus menyosialisasikan diri bersama pasangannya agar lebih dikenal dekat oleh para calon pemilih.

Pada Pilgub Sulsel terdapat dua kandidat bernama sama meskipun family name berbeda yakni Nurdin Abdullah yang menjabat dua periode bupati Bantaeng dan seorang lagi adalah Nurdin Halid yang merupakan kader Golkar.(*)

#Nurdin Halid #Partai Golkar #Kasus Korupsi #Pilkada 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - 1 jam, 33 menit lalu
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT pada Senin (3/11) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Indonesia
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Tas mewah Sandra Dewi jumlahnya mencapai 88 buah.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Bagikan