Nurdin Halid: Saya Pernah Dipidana Tapi Bukan Koruptor


Politisi Golkar Nurdin Halid. (MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.Com - Politikus Golkar Nurdin Halid yang kini maju sebagai bakal calon gubernur Sulawesi Selatan mengakui bahwa dirinya pernah dipidana tetapi bukan seorang koruptor.
Pernyataan itu disampaikan Nurdin Halid terkait status masa lalunya. Nurdin kemudian menegaskan bahwa dirinya berpijak pada keputusan pengadilan bahwa dirinya bebas murni.
"Ini tidak bisa saya sembunyikan, kalau pernah dipidana tapi bukan karena sebuah kesalahan, tetapi sebuah kebijakan daripada badan negara," kata Nurdin Halid di Kantor KPUD Sulsel, Senin (8/1).
Nurdin Halid sebagaimana dilansir Antara mengatakan, muka ini tidak bisa dihapus dari masa lalu, tetapi ada fakta ada fitnah. Namun faktanya dirinya tidak pernah menggunakan Narkoba dan obat terlarang dan ini menjadi fakta yang tidak bisa dihapus.
"Setiap manusia pasti punya masa lalu, tidak boleh dicegat masa depannya dengan punya kemampuan memperbaiki untuk bangsa dan negara," ujarnya.
Nurdin pun menegaskan, kalau dirinya pernah dipidana, namun bukan karena korupsi. Ini bukan pernyataan sendiri, tetapi pernyataan keputusan hukum di Pengadilan Negeri Sulsel dengan bebas murni, kemudian melakukan kasasi dan mendapatkan hukuman dan dinyatakan tidak menikmati hasil dari tindak pidana korupsi.
Dengan demikian, lanjutnya, apabila dinyatakan tidak menikmati korupsi, berarti tidak melanggar hukum.
Sementara menanggapi persoalan kesamaan nama dengan bakal calon gubernur lainnya, dia mengatakan, dalam negara demokrasi pihaknya tidak perlu khawatir dengan adanya persaingan, kendati demikian pihaknya akan terus menyosialisasikan diri bersama pasangannya agar lebih dikenal dekat oleh para calon pemilih.
Pada Pilgub Sulsel terdapat dua kandidat bernama sama meskipun family name berbeda yakni Nurdin Abdullah yang menjabat dua periode bupati Bantaeng dan seorang lagi adalah Nurdin Halid yang merupakan kader Golkar.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
