Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilkada 2018

Nurdin Halid: Saya Pernah Dipidana Tapi Bukan Koruptor

Eddy FloEddy Flo - Senin, 08 Januari 2018
Nurdin Halid: Saya Pernah Dipidana Tapi Bukan Koruptor

Politisi Golkar Nurdin Halid. (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politikus Golkar Nurdin Halid yang kini maju sebagai bakal calon gubernur Sulawesi Selatan mengakui bahwa dirinya pernah dipidana tetapi bukan seorang koruptor.

Pernyataan itu disampaikan Nurdin Halid terkait status masa lalunya. Nurdin kemudian menegaskan bahwa dirinya berpijak pada keputusan pengadilan bahwa dirinya bebas murni.

"Ini tidak bisa saya sembunyikan, kalau pernah dipidana tapi bukan karena sebuah kesalahan, tetapi sebuah kebijakan daripada badan negara," kata Nurdin Halid di Kantor KPUD Sulsel, Senin (8/1).

Nurdin Halid sebagaimana dilansir Antara mengatakan, muka ini tidak bisa dihapus dari masa lalu, tetapi ada fakta ada fitnah. Namun faktanya dirinya tidak pernah menggunakan Narkoba dan obat terlarang dan ini menjadi fakta yang tidak bisa dihapus.

"Setiap manusia pasti punya masa lalu, tidak boleh dicegat masa depannya dengan punya kemampuan memperbaiki untuk bangsa dan negara," ujarnya.

Nurdin pun menegaskan, kalau dirinya pernah dipidana, namun bukan karena korupsi. Ini bukan pernyataan sendiri, tetapi pernyataan keputusan hukum di Pengadilan Negeri Sulsel dengan bebas murni, kemudian melakukan kasasi dan mendapatkan hukuman dan dinyatakan tidak menikmati hasil dari tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, lanjutnya, apabila dinyatakan tidak menikmati korupsi, berarti tidak melanggar hukum.

Sementara menanggapi persoalan kesamaan nama dengan bakal calon gubernur lainnya, dia mengatakan, dalam negara demokrasi pihaknya tidak perlu khawatir dengan adanya persaingan, kendati demikian pihaknya akan terus menyosialisasikan diri bersama pasangannya agar lebih dikenal dekat oleh para calon pemilih.

Pada Pilgub Sulsel terdapat dua kandidat bernama sama meskipun family name berbeda yakni Nurdin Abdullah yang menjabat dua periode bupati Bantaeng dan seorang lagi adalah Nurdin Halid yang merupakan kader Golkar.(*)

#Nurdin Halid #Partai Golkar #Kasus Korupsi #Pilkada 2018
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Bagikan