Novanto Didesak Mundur, MPR: Itu Urusan Golkar
Ketua DPR Setya Novanto (tengah). (MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai penggantian pucuk pimpinan DPR harus berpedoman kepada aturan di lembaga tersebut.
Dia menjelaskan, untuk munukar Ketua DPR Setya Novanto harus merujuk kepada keputusan Fraksi Golkar yang merupakan wadah Novanto bernaung.
"Pimpinan DPR kan merujuk kepada asal fraksi masing-masing pimpinan, tentunya kembali kepada Fraksi Golkar," ujar Hidayat di Jakarta, Kamis (28/9).
Politisi senior PKS itu berpendapat jika kondisi kesehatan Setya Novanto dirasa mengganggu kinerja di DPR, maka Fraksi Golkar harus segera bersikap.
"Dilihat bahwa beliau sakitnya mengganggu kinerja atau tidak silakan Fraksi Golkar membuat penyikapan," imbuhnya.
Karena pada ujungnya, tambah Hidayat, keputusan akan dirujuk kepada Partai Golkar sendiri.
"Merunut pada UU diserahkan kepada fraksi masing-masing untuk kemudian menetapkan atau menggantinya begitulah aturan yang ada di DPR," tuntas Hidayat.
Sebelumnya, sejumlah kader Golkar mendesak agar Novanto segera mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya, karena terlibat kasus korupsi e-KTP.
Desakan semakin menguat setelah Novanto dirawat di RS Premier Jatinegara Jakarta Timur, usai operasi jantung. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPK Tolak Prof Romli Atmasasmita Jadi Ahli Praperadilan Setnov
Bagikan
Berita Terkait
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Refleksi Akhir Tahun 2025 MPR Solusi Paradoks Energi: Mewujudkan Kedaulatan, Menyelamatkan Lingkungan
Pilkada Langsung Jadi Sarang 'Money Politic', Wakil Ketua MPR Tawarkan Solusi Sila Keempat
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Banjir dan Longsor di Sumatra, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Lingkungan Indonesia
Sekjen Liga Muslim Puji Keberhasilan Indonesia Jaga Toleransi dalam Keberagaman
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU