Pengamat Nilai Narkoba di Kalangan 'Public Figure' Hal Biasa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 Juli 2021
Pengamat Nilai Narkoba di Kalangan 'Public Figure' Hal Biasa

Nia Ramadhani saat digelandang polisi Kamis (8/7) malam. (MP/Albi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penangkapan terhadap artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakri menandakam bahwa peredaran narkoba merupakan hal 'biasa' di kalangan public figure.

Pengamat sosial budaya Antonius Benny Susetyo menilai, narkoba menyasar orang terpandang karena mereka memiliki banyak uang. Sementara, para bandar menyasar mereka karena rentan, banyak masalah dan menggunakan narkoba untuk menjaga citra di masyarakat.

Baca Juga:

Polisi Temukan Barang Bukti Sabu saat Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Hal ini menjadi fenomena gunung es yang berbahaya. Karena, ancamannya besar terhadap masa depan bangsa.

"Orang bisa menjadi 'goblok permanen' karena otak jadi kosong dan tak punya daya tawar karena tunduk pada obat itu. Jadi tak punya daya," ungkap rohaniwan Katolik ini dalam keterangannya, Jumat (9/7).

Benny yang juga pengurus di Setara Institute ini menambahkan, narkoba di kalangan artis seolah menandakan adanya 'panggung sandiwara' di kelompok orang terpandang. "Seolah ada wajah ganda. Karena fenomena hidup orang mau jaga citra. Ini bahaya sekali," terang Benny.

Benny menyarankan agar ada perubahan dalam mental diri masyarakat untuk menjauh dari narkoba. Hal ini bisa dilawan dengan energi positif. "Bagaimana kita merawat nalar akal sehat. Bisa lewat kegiatan sosial, kemanusiaan dan kreativitas," terang Benny.

Konferensi pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram milik tersangka dugaan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Penangkapan dilakukan tim reserse narkotika Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tidak hanya pasangan pasutri pesohor itu saja, polisi juga menangkap seorang pria berusia 43 tahun berinisial ZN. ZN berprofesi sebagai sopir serta yang membantu di kediaman tersangka lainnya. Selain sabu seberat 0,78 gram, polisi juga menyita alat hisap sabu atau bong.

Baca Juga:

Alat Isap dan Sabu 0,78 Gram Ditemukan di Rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi atas laporan bahwa salah seorang tersangka, Nia Ramadhani, sering menggunakan sabu. Dari laporan itu polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Polisi lalu menangkap ZN yang merupakan sopir dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"ZN mengakui barang tersebut milik saudara RA (Nia),: kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Knu)

#Narkoba #Nia Ramadhani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemasok Narkotika dalam Cartridge Vape Dibongkar hingga ke Produsen
Pengungkapan kasus di sejumlah daerah harus menjadi pintu masuk untuk membongkar rantai pemasok hingga produsen.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
DPR Minta Pemasok Narkotika dalam Cartridge Vape Dibongkar hingga ke Produsen
Indonesia
DPR Ingatkan Bahaya Cartridge Vape, Konsumen tak Bisa Kenali Kandungan dari Kemasan
Tampilan fisik vape yang menyerupai produk rokok elektrik pada umumnya dapat membuat konsumen kesulitan membedakan produk dengan kandungan berbahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
DPR Ingatkan Bahaya Cartridge Vape, Konsumen tak Bisa Kenali Kandungan dari Kemasan
Indonesia
DPR Desak Polri Bongkar Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari hingga Aliran Dana
Penangkapan harus menjadi pintu masuk untuk membongkar bandar, pemasok, pengendali, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
DPR Desak Polri Bongkar Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari hingga Aliran Dana
Indonesia
Apresiasi Polri Gerebek Kampung Bahari, DPR: Negara tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Apresiasi Polri Gerebek Kampung Bahari, DPR: Negara tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Tiga anggota DPRD Jatim resmi dipecat Partai Gerindra usai terciduk pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Cek kronologi dan fakta lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 November 2026
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Polisi dan BNN menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sebanyak 27 orang ditangkap, sementara narkoba, mesin pencetak ekstasi, dan senjata api disita.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Bagikan