MerahPutih.com - Langkah untuk menghalau pemudik untuk tidak sampai kampung halaman saat lebaran tahun ini. Polres Metro Bekasi menyiapkan tujuh posko penyekatan di kawasan Kabupaten Bekasi menyusul kebijakan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
"Kami lakukan penyekatan total di tanggal tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawa kepada wartawan, Senin (3/5).
Baca Juga:
Warga Dilarang Mudik Lokal
Tujuh titik penyekatan itu yakni di Cibarusah, Kedungwaringin, Setu, Jembatan Cibeet dan tiga gerbang tol yakni, Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat dengan jumlag 514 personel yang diturunkan untuk mengawasi kendaraan yang masih nekat melakukan perjalanan mudik di tanggal tersebut.
Sama seperti kebijakan larangan mudik tahun sebelumnya, kata Hendra, pihaknya telah mengantisipasi dan mewaspadai modus-modus yang digunakan oleh pemudik untuk bisa lolos dari penyekatan.
"Modusnya itu-itu juga, ada yang towing, kendaraan logistik, ngumpet di WC bus, bagasi bus, modusnya sudah kita ketahui semuanya," ujarnya.
Hendra menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas bagi warga yang masih nekat melakukan perjalanan mudik. Termasuk, terhadap jasa- jasa travel gelap
"Seperti kendaraan travel yang memaksakan diri, tidak ada trayek, ada sanksi tilang, pelanggaran lalu lintas. Kalau untuk kendaraan pribadi itu kita putar balik," ucap mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini.
Polisi juga mendirikan tujuh pos pelayanan di tempat wisata guna meminimalisir terjadinya kerumunan. Selain itu, juga didirikan sebanyak 222 pos pelayanan dan 116 pos pengamanan yang tersebar di Kabupaten Bekasi.
Para pemudik nakal dijamin tidak akan berkutik, karena Polda Metro Jaya pastikan akan menurunkan 1.350 Personel. Mereka disebar di titik-titik penyekatan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Tujuannya untuk mengamankan para pemudik nakal yang tetap melakukan mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Untuk lalu lintas sendiri sekitar 1.350 untuk menjaga 31 titik tersebut," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Pemerintah Cabut Larangan Mudik