Ramadan 2018

Ngabuburit dan Online di Media Sosial Jelang Waktu Berbuka Bisa Jadi Haram

Eddy FloEddy Flo - Senin, 28 Mei 2018
Ngabuburit dan Online di Media Sosial Jelang Waktu Berbuka Bisa Jadi Haram

Ketua Komisi Fatwa MUI Huzaimah Tahido Yanggo (MP/Dicke Prasetya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebiasaan anak muda atau kaum milenial saat menunggu buka puasa adalah melakukan tradisi ngabuburit dan 'bermedsos ria' dengan gawainya.

Kebiasaaan ini hampir menjadi gaya hidup anak muda jelang berbuka puasa di bulan Ramadan. Biasanya, milenial akan memilih waktu menjelang bedug berbuka untuk kongkow-kongkow di lokasi wisata dan terbuka.

Tujuannya adalah menghirup udara segar sambil menikmati keindahan alam sore hari, dan hitung-hitung menghilangkan kejenuhan di dalam rumah.

Ketua Komisi Fatwa MUI
Ketua Komisi Fatwa MUI ingatkan potensi haram dalam ngabuburit dan online di media sosial (Foto: MP/Dicke Prasetya)

Namun, tahukan anda bahwa hal itu dapat berubah menjadi makruh bahkan menjadi haram menurut pandangan agama.

Ketua Komisi Fatwa MUI Huzaimah Tahido Yanggo menjelaskan, ngabuburit menjadi haram kalau dilakukan oleh pasangan yang bukan mahramnya, apalagi niatnya menjurus kepada perzinaan.

"Apa lagi kalau menjurus kepada hal negatif, perbuatan zina, maka itu nanti makruh hukumnya bisa jadi haram," kata dia saat diwawancarai merahputih.com.

Karena hal itu jelas dikatakan Alquran, 'Wa La Taqrobu Zina Fa innahu Fahisyatan Wa Sa'a Sabila' (janganlah mendekati zina karena itu merupakan perbuatan keji dan tercela).

"Jangankan berbuat mendekati saja sudah dilarang," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, online di media sosial bisa dikategorikan menjadi haram jika sudah menjurus kepada perbuatan Gibah (bergunjing), Fitnah, Namimah (adu domba) dan menyebar berita palsu (hoaks).

Huzaimah Tango
Ketua Komisi Fatwa MUI Huzaimah Tahido Yanggo menyarankan kaum millennial perbanyak baca Alquran (MP/Dicke Prasetya)

Bahkan dalam hadis nabi dikatakan bahwa perbuatan-perbuatan tersebut dapat membatalkan pahala puasa Ramadan.

"Khomsun Yafthuru Sho'im (ada lima hal yang membatalkan pahala puasa diantaranya adalah, Gibah, Namimah, berbohong," imbuhnya.

Rektor Institut Ilmu Quran (IIQ) ini pun mengingatkan anak muda untuk menggunakan gawai secara bijak.

"Kalau gak perlu kurangilah hal yang tidak penting, main game, sms-an, perbanyak membaca Alquran," pungkasnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Suasana Buka Puasa Bersama Warga Indonesia di London

#Ramadan #Ngabuburit #Buka Puasa Bersama #Majelis Ulama Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Menekankan pentingnya pengaturan pola distribusi makanan agar keamanan pangan dan kandungan gizi tetap terjamin.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Indonesia
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Bonus bagi mitra nantinya diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Beredar informasi yang menyebut elemen mahasiswa menolak kebijakan program MBG saat bulan Ramadan, Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Indonesia
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyebut pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi dan politik uang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Okupansi kereta api yang melebihi angka 100 persen. Hal ini disebabkan adanya penumpang dinamis yaitu penumpang yang turun-naik antara stasiun awal dengan stasiun tujuan akhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Indonesia
Hal Unik Yang Terjadi di Tradisi Kupatan Setiap 8 Syawal di Indonesia
Tradisi Kupatan disebut sudah ada sejak perkembangan agama Islam di Nusantara. Tepatnya diperkirakan pada tahun 1600-an.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Hal Unik Yang Terjadi di Tradisi Kupatan Setiap 8 Syawal di Indonesia
Indonesia
Filosofi Tradisi Kutupatan Jejak Peninggalan Sunan Kalijaga
Hingga kini tradisi Kupatan masih eksis. Masyarakat muslim berbondong-bondong berpuasa sembari menyiapkan ketupat dengan ragam bentuknya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Filosofi Tradisi Kutupatan Jejak Peninggalan Sunan Kalijaga
Indonesia
Prabowo Senang Menteri Kerja Keras Redam Gejolak Harga Pangan di Saat Ramadan dan Idul Fitri
Keberhasilan menjaga stabilitas harga pangan nasional yang menurutnya belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Prabowo Senang Menteri Kerja Keras Redam Gejolak Harga Pangan di Saat Ramadan dan Idul Fitri
Bagikan