Naskah Lontar Kuno, Warisan Budaya Dunia yang Terancam Musnah
Salah satu warisan budaya dunia, naskah daun lontar, bisa dijumpai di Pulau Bali. (Foto: Gettyimages)
Banyak naskah kuno berbahan lontar yang dianggap keramat. Akibatnya pemiliknya melarang naskah lontar kuno itu dibaca atau diperbaiki. Efeknya, naskah-naskah tersebut lapuk atau hancur di peti penyimpanannya. Bila hal ini terus terjadi, warisan budaya dunia itu bisa saja punah.
Miris melihat fenomena tersebut, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung pun mengonservasi 302 naskah lontar kuno. "Upaya ini dilakukan untuk melestarikan naskah kuno berbentuk lontar di Badung," kata Kepala Dinas Kabupaten Bandung, Ida Bagus Anom Bhasma.
Namun, tidak semua naskah lontar tersebut dalam kondisi bagus. Dari 302 naskah yang ditemukan di Desa Angantaka, Blahkiuh, Carangsari dan Keronokan, serta Kelurahan Kedonganan dan Tuban, 63 rusak. Kegiatan pelestarian tersebut diimplementasikan dengan memberikan pelatihan teknik perawatan lontar dan bantuan alat serta bahan perawatan lontar.
Kedudukan lontar
Lontar erat kaitannya dengan sistem kepercayaan dan kehidupan keagamaan masyarakat Bali. Bagi masyarakat Bali, lontar adalah kitab suci yang dijadikan pegangan hidup sehari-hari. Bahkan ada hari khusus yang ditetapkan untuk menghormati dan menyucikan lontar, yaitu hari Puja Saraswati.
Puja Saraswati ditandai dengan kegiatan membuat candi aksara atau pustaka dari lontar-lontar pilihan. Setelah candi terbentuk, warga Bali melakukan pemujaan pada pagi hari. Sementara pada malam harinya, mereka membaca dan menyanyikan sastra lontar pilihan semalam suntuh.
Tak dapat ditampik, lontar kaya wujud, jenis, makna dan filosofi. Sederet ahli naskah dari berbagai penjuru dunia mengakui lontar sebagai warisan budaya dunia yang harus diselamatkan, dilestarikan dan dimanfaatkan. Maka, pelestarian naskah lontar kuno seperti yang dilakukan Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung dinilai penting untuk menjaga kelestarian naskah daun lontar.
Bagikan
Berita Terkait
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali
Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!