MerahPutih.com - Partai NasDem melaporkan dana kampanye ke posko penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) sebesar Rp 259 miliar. Uang itu terdiri dari dana parpol Rp 80 miliar dan iuran caleg mencapai Rp 177 miliar.
"Jadi kalau mau dirata-rata, saya kira normal, caleg-caleg yang sedang bertarung di pemilu 2019 ini paling tinggi sekitar Rp 4 miliar untuk satu caleg," kata Wasekjen NasDem Dedy Ramanta, di kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).

Dedy juga mengaku partainya akan tetap menjaga slogan partai NasDem sebagai partai yang bersih dan akuntabel dengan merilis LPPDK.
"Tidak hanya di atas kertas, tapi dalam hal praktik. Kami transparan terbuka dan bisa dipertanggung jawabkan," tutur dia.
Dengan melaporkan dana kampanye, NasDem mengaku akan mempertanggungjawabkan dana itu ke publik. "Publik bisa mengakses nanti di kpu maupun bawaslu," tutup petinggi NasDem itu. (Knu)