Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo: Negara Kita Kaya dan Makmur


Ilustrasi Hakim ,saat sidang. Dwi Ayu Darmawati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (8/5/2025). ANTARA/Siti Nurh
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.
Presiden mengatakan keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan, keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan negara yang kuat, makmur, dan kaya
"Semua gaji hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," ucap Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Baca juga:
Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Anggaran TNI Polri Bakal Dikurangi
Presiden menegaskan, kekayaan negara harus dijaga dan dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia.
Dalam pengambilan kebijakan terkait hukum, Prabowo menyatakan dirinya merujuk pada pandangan para ahli hukum, termasuk para hakim agung.
Kepala Negara mengatakan, sebagai presiden yang disumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar dan seluruh peraturan perundang-undangan, tidak ada keraguan dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
"Jadi, kalau hakim agung sudah membenarkan, sudah ada fatwa, saya tidak ragu-ragu. Jadi, Presiden disumpah untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Saya tidak ragu-ragu, saya akan jalankan segala perundang-undangan di Indonesia," ucap Presiden.
Mengenai kebijakan kenaikan gaji, Prabowo menyatakan bahwa selama 18 tahun para hakim tidak menerima kenaikan gaji yang signifikan. Kini, keputusan diambil untuk menaikkan gaji hakim paling junior hingga 280 persen.
Kebijakan tersebut bukan bentuk untuk memanjakan, tegas Prabwo, melainkan langkah memperkuat sistem hukum agar anggaran negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen, dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas itu," kata Presiden.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Bioskop Dipakai untuk ‘Pencitraan’ Program Pemerintah, Komdigi Sebut Audio dan Video Visualnya Kuat untuk Publik

Politikus DPR Dukung Pemutaran Video Prabowo di Bioskop, Disebut Langkah Inovatif

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis

Video Capaian Program Prabowo Tayang Di Bioskop, Istana Tegaskan Tidak Langgar Aturan

Penonton Disuguhi Video Program Prabowo Sebelum Nontong Film Bioskop, Netizen Pro dan Kontra

Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya

Prabowo Beri Sinyal Indonesia Dukung Qatar yang Baru Diserang Israel
