Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui


Meja kosong kepala negara Myanmar pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pengajuan amnesti selebgram warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang dipenjara di Myanmar karena tuduhan mendukung kelompok oposisi bersenjata telah dikabulkan
“Kemlu Myanmar mengirimkan nota diplomatik kepada KBRI Yangon yang menginformasikan bahwa amnesti untuk AP telah diberikan oleh Dewan Administrasi Negara,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Rolliansyah Soemirat, dalam pernyataan tertulis, Minggu (20/7).
WNI berinisial AP ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Dia diduga masuk ke wilayah Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok oposisi bersenjata.
Baca juga:
AP dijerat sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian, serta Undang-Undang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act). Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara.
Kemenlu RI dan KBRI Yangon telah mengajukan permohonan resmi amnesti terhadap AP melalui nota diplomatik kepada pihak Myanmar sejak vonis penjaranya berkekuatan hukum tetap.
Lebih jauh, Roy menambahkan pengajuan amnesti itu juga dilakukan berkoordinasi dengan pihak keluarga AP.
Baca juga:
Setelah amnesti dikabulkan, AP dideportasi keluar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum akhirnya tiba di Indonesia.
“KBRI Yangon ikut mendampingi proses keberangkatan AP dari Myanmar menuju Bangkok,” tandas Jubir Kemenlu itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka

Ancaman Topan Matmo di Hong Kong dan Makau, WNI Diminta Tunda Perjalanan hingga Cari Tempat Perlindungan

Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Filipina Berkekuatan Magnitudo 6,9

Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI

Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang](https://img.merahputih.com/media/7d/c5/18/7dc5181e25b40b60cff7f6e5a18b8a6c_182x135.png)
57 Dari 78 WNI di Nepal Sudah Pulang ke Indonesia, Kondisi Ibu Kota Sudah Kondusif

Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan

Puluhan WNI Dievakuasi Dari Nepal, Ratusan Orang Masih Bertahan

Buntut Tewasnya Zetro Purba, Kemlu Diminta Segera Perbaiki Sistem Keamanan dan Lindungi Diplomat Indonesia di Seluruh Dunia
