Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui

Meja kosong kepala negara Myanmar pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengajuan amnesti selebgram warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang dipenjara di Myanmar karena tuduhan mendukung kelompok oposisi bersenjata telah dikabulkan

“Kemlu Myanmar mengirimkan nota diplomatik kepada KBRI Yangon yang menginformasikan bahwa amnesti untuk AP telah diberikan oleh Dewan Administrasi Negara,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Rolliansyah Soemirat, dalam pernyataan tertulis, Minggu (20/7).

WNI berinisial AP ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Dia diduga masuk ke wilayah Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok oposisi bersenjata.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar

AP dijerat sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian, serta Undang-Undang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act). Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara.

Kemenlu RI dan KBRI Yangon telah mengajukan permohonan resmi amnesti terhadap AP melalui nota diplomatik kepada pihak Myanmar sejak vonis penjaranya berkekuatan hukum tetap.

Lebih jauh, Roy menambahkan pengajuan amnesti itu juga dilakukan berkoordinasi dengan pihak keluarga AP.

Baca juga:

Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto

Setelah amnesti dikabulkan, AP dideportasi keluar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum akhirnya tiba di Indonesia.

“KBRI Yangon ikut mendampingi proses keberangkatan AP dari Myanmar menuju Bangkok,” tandas Jubir Kemenlu itu. (Knu)

#Myanmar #WNI #Kemenlu Ri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Seluruh WNI yang tinggal di Wang Fuk Court merupakan pekerja migran di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Indonesia
Kebakaran Hong Kong, Kemenlu Sebut 22 WNI masih Hilang
Sementara itu, 3 orang yang sebelumnya dilaporkan cedera, 2 di antaranya sudah pulih dan bisa keluar dari rumah sakit tempat mereka dirawat.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kebakaran Hong Kong, Kemenlu Sebut 22 WNI masih Hilang
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Indonesia
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong memperkirakan jumlah WNI di komplek apartemen 140 orang.
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Indonesia
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Kemenlu mencatat ada 140 WNI yang bekerja dan tinggal di Wang Fuk Court dengan status Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Indonesia
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Kemenlu mengonfirmasi jumlah WNI korban tewas kebakaran apartemen Wang Fuk Court menjadi sembilan orang berdasarkan data terbaru dari Hong Kong Police Force
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Indonesia
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Kemenlu menginformasikan semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Indonesia
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Tujuh negara bagian Malaysia terendam. Hingga Senin ini, hampir 11.000 orang terdampak, dengan Kelantan menjadi wilayah yang paling parah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Indonesia
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
KBRI Phnom Penh telah mendesak aparat hukum setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus kematian AP yang diduga akibat penganiayaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Bagikan