Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui
Meja kosong kepala negara Myanmar pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pengajuan amnesti selebgram warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang dipenjara di Myanmar karena tuduhan mendukung kelompok oposisi bersenjata telah dikabulkan
“Kemlu Myanmar mengirimkan nota diplomatik kepada KBRI Yangon yang menginformasikan bahwa amnesti untuk AP telah diberikan oleh Dewan Administrasi Negara,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Rolliansyah Soemirat, dalam pernyataan tertulis, Minggu (20/7).
WNI berinisial AP ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Dia diduga masuk ke wilayah Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok oposisi bersenjata.
Baca juga:
AP dijerat sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian, serta Undang-Undang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act). Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara.
Kemenlu RI dan KBRI Yangon telah mengajukan permohonan resmi amnesti terhadap AP melalui nota diplomatik kepada pihak Myanmar sejak vonis penjaranya berkekuatan hukum tetap.
Lebih jauh, Roy menambahkan pengajuan amnesti itu juga dilakukan berkoordinasi dengan pihak keluarga AP.
Baca juga:
Setelah amnesti dikabulkan, AP dideportasi keluar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum akhirnya tiba di Indonesia.
“KBRI Yangon ikut mendampingi proses keberangkatan AP dari Myanmar menuju Bangkok,” tandas Jubir Kemenlu itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Indonesia dan Negara OKI Kecam Kunjungan Pejabat Israel ke Somaliland
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup