Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui

Meja kosong kepala negara Myanmar pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengajuan amnesti selebgram warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang dipenjara di Myanmar karena tuduhan mendukung kelompok oposisi bersenjata telah dikabulkan

“Kemlu Myanmar mengirimkan nota diplomatik kepada KBRI Yangon yang menginformasikan bahwa amnesti untuk AP telah diberikan oleh Dewan Administrasi Negara,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Rolliansyah Soemirat, dalam pernyataan tertulis, Minggu (20/7).

WNI berinisial AP ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Dia diduga masuk ke wilayah Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok oposisi bersenjata.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar

AP dijerat sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian, serta Undang-Undang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act). Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara.

Kemenlu RI dan KBRI Yangon telah mengajukan permohonan resmi amnesti terhadap AP melalui nota diplomatik kepada pihak Myanmar sejak vonis penjaranya berkekuatan hukum tetap.

Lebih jauh, Roy menambahkan pengajuan amnesti itu juga dilakukan berkoordinasi dengan pihak keluarga AP.

Baca juga:

Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto

Setelah amnesti dikabulkan, AP dideportasi keluar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum akhirnya tiba di Indonesia.

“KBRI Yangon ikut mendampingi proses keberangkatan AP dari Myanmar menuju Bangkok,” tandas Jubir Kemenlu itu. (Knu)

#Myanmar #WNI #Kemenlu Ri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Dunia
Nasib Tragis Pengungsi Rohingya, 500 Orang Diduga Tewas Tenggelam di Perairan Myanmar
Dua kapal pengungsi Rohingya tenggelam di Myanmar. UNHCR dan IOM menduga lebih dari 500 orang tewas. Mayoritas berasal dari Cox’s Bazar, Bangladesh.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Nasib Tragis Pengungsi Rohingya, 500 Orang Diduga Tewas Tenggelam di Perairan Myanmar
Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Indonesia
Gelombang Panas Tewaskan Ribuan Orang, Nasib Keselamatan WNI di Eropa Jangan Sampai Luput
Gelombang panas ekstrem di Eropa menewaskan lebih dari 1.300 orang. DPR mendesak Kemenlu segera membuka posko siaga darurat untuk melindungi WNI di wilayah terdampak.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Gelombang Panas Tewaskan Ribuan Orang, Nasib Keselamatan WNI di Eropa Jangan Sampai Luput
Indonesia
Tragis WNI Aceh dan Bayinya Dibunuh di Selangsor, Motifnya Diduga Utang-Piutang
WNI asal Aceh, Putri Hensy Aprilda (22), dan bayinya tewas dibunuh di Selangor, Malaysia. Kemlu RI menduga motif utang-piutang, KBRI Kuala Lumpur kawal proses hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Tragis WNI Aceh dan Bayinya Dibunuh di Selangsor, Motifnya Diduga Utang-Piutang
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Kapal nelayan asal Indonesia bertabrakan dengan kapal LPG di perairan Busan, Korea Selatan. Dua ABK WNI hilang, enam awak diselamatkan. Presiden Korsel perintahkan pencarian besar-besaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Dunia
Ledakan Dahsyat Gudang Peledak Myanmar Tewaskan 45 Orang, Warga Diimbau Donorkan Darah
Lokasi ledakan berada sekitar 3 kilometer di selatan perbatasan China yang dikuasai Tentara Pembebasan Nasional Ta’ang (TNLA), kelompok bersenjata yang memperjuangkan otonomi di Myanmar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Ledakan Dahsyat Gudang Peledak Myanmar Tewaskan 45 Orang, Warga Diimbau Donorkan Darah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Klaim bahwa Menteri HAM Natalius Pigai menyalahkan sembilan WNI yang ditangkap Israel terbukti hoaks.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Bagikan