Murid yang Aniaya Guru hingga Meninggal Tetap Ujian, Dia Bakal Lulus kalau...

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Februari 2018
Murid yang Aniaya Guru hingga Meninggal Tetap Ujian, Dia Bakal Lulus kalau...

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman. (MP/Budi Lentara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyerahkan sepenuhnya proses hukum siswa Sampang yang memukuli gurunya hingga meninggal dunia kepada pihak kepolisian.

Kasus pembunuhan guru oleh murid terjadi pada Kamis (2/2). Korban sebelumnya tak sadarkan diri diduga habis dianiaya oleh muridnya sendiri. Siswa berinisial HI kelas 11 tega memukuli gurunya setelah tak terima dicoret pipinya sebagai teguran karena tidur di dalam kelas.

Saiful Rachman juga mengingatkan, pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan berhak mengikuti ujian UNBK maupun USBK.

"Untuk proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada yang berwajib. Tapi, dia punya hak sebagai siswa untuk mengikuti ujian," ujar Rachman, Jumat (2/2).

Hanya saja, lanjut Rachman, syarat kelulusan siswa juga ditentukan oleh pihak sekolah melalui dewan guru, dan salah satu syaratnya adalan perilaku minimal mendapat nilai baik (B).

"Kalau ujiannya bagus, nilanya di atas rata-rata, tapi kalau perilaku tidak sampai nilai B, maka tidak luluslah dia," lanjut Rachman.

Rachman menjelaskan hasil USBN dari pelaku, nantinya Diknas Jatim akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, sebab beda dengan UNBK yang tidak menjadi syarat kelulusan.

Seperti diketahui, gara-gara menegur muridnya yang tidur, seorang guru di Sampang, meninggal dunia setelah dianiaya. Korban mengalami pendaran di bagian otak dan pecah pembulu darahnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita terkait kasus penganiayaan guru oleh murid di Sampang dalam artikel: Murid Aniaya Guru sampai Meninggal, Begini Permintaan PGRI kepada Polisi

#Jawa Timur #Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Bagikan