MUI Sarankan Jemaah Calon Haji Lansia Ikut Skema Murur

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 13 Juni 2024
MUI Sarankan Jemaah Calon Haji Lansia Ikut Skema Murur

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendorong kursi roda seorang calon haji lansia Indonesia di Makkah, Arab Saudi, Selasa (4/6/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DEMI keselamatan jemaah calon haji lansia dan berisiko tinggi, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyarankan untuk mengikuti skema murur.

Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah.

“Pada 2008 hingga 2019, tempat di Muzdalifah masih luas sehingga saat mobil (bus) parkir di sini, meskipun sempit-sempit, tetap masih menampung. Namun, sekarang banyak bangunan. Di sini juga dibangun toilet," ujar Anwar Abbas di Makkah, Arab Saudi, Rabu (12/6), dikutip ANTARA.

Saat menjalankan skema murur, jemaah calon haji melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di dalam bus. Setelah itu, bus langsung membawa mereka menuju tenda di Mina.

Baca juga:

Menag Perintahkan Petugas Haji Siapkan Mitigasi Kepadatan di Muzdalifah

Anwar Abbas mengatakan mabit di Muzdalifah dengan skema murur patut menjadi pilihan karena bertujuan menjaga keselamatan diri. "Itu ada alasannya, masyaqqah, kesulitan. Dalam maqashid syariah kan ada hifdzunnafs, ya, ada pertimbangan keselamatan jemaah," kata Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah itu.

Lebih jauh, ia sepakat dengan program murur yang disiapkan pemerintah. Jemaah lansia, jemaah dengan risiko tinggi, serta pendampingnya akan mulai diberangkatkan dari Arafah langsung menuju Mina dimulai sejak pukul 19.00.

"Itu, kan, artinya sudah melewati malam, ya. Saya kira sah. Malam, kan, dimulai dari terbenamnya matahari. Memang ada ulama menyatakan lewat pukul 00.00, tetapi situasi dan kondisinya tidak memungkinkan. Melihat luas sekarang ini, saya punya kesimpulan memang tidak mungkin," katanya.

Berdasarkan catatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), area Muzdalifah yang diperuntukkan jemaah calon haji Indonesia seluas 82.350 meter persegi.

Pada 2023, area itu ditempati sekitar 183.000 jemaah Indonesia yang terbagi dalam 61 maktab. Sementara itu, ada sekitar 27.000 orang (9 maktab) yang menempati area Mina Jadid sehingga setiap anggota jamaah saat itu hanya mendapatkan ruang sekitar 0,45 meter persegi di Muzdalifah.

Pada 2024, Mina Jadid tidak lagi ditempati jemaah calon haji Indonesia sehingga sebanyak 213.320 orang dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah.

Di tahun ini juga, ada pembangunan toilet yang mengambil tempat di Muzdalifah seluas 20.000 meter persegi sehingga ruang yang tersedia untuk setiap anggota jamaah jika semuanya ditempatkan di Muzdalifah sekitar 0,29 meter persegi.

Oleh karena itu, mabit Muzdalifah dengan skema murur menjadi ikhtiar pemerintah untuk dapat mengurangi kepadatan di sana. Pemerintah memperkirakan 55 ribu orang jamaah calon haji Indonesia akan melakukan skema murur.(*)

Baca juga:

Selulit di Kaki Bikin Bahaya Calon Haji

#Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Bagikan