MUI Data Titik Rawan Gerakan Aliran Sesat
Ilustrasi Aliran Sesat. Foto: Ist
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melakukan pendataan dan pemetaan terhadap titik - titik rawan gerakan aliran keagamaan yang diduga sesat dan dapat menyesatkan masyarakat.
"Kami antisipasi, awasi penyebaran aliran sesat, jika ada temuan langsung dilakukan pembinaan," kata Ketua Majlelis Ulama Indonesia (MUI) Kuantan SIngingi (Kuansing) Sarpeli di Teluk Kuantan, Minggu (19/11).
Ia mengatakan, pemetaan dilakukan dalam rangka mengetahui wilayah terindikasi rawan pergerakan dan tumbuhnya sejumlah aliran yang dapat menyesatkan penduduk di 15 kecamatan se-Kuansing, sekaligus mencarikan solusi jika ada indikasi.
MUI Kuansing sangat antisipasi setiap ada gerakan yang dikhawatirkan dapat memicu konflik keagamaan, adanya aliran baru yang menyesatkan, sosialisasi terkait dampak buruk jika masuk daftar aliran sesat, pihak MUI terus minngkatkan kinerja untuk itu menyampaikan ke semua pihak untuk tetapberhati - hati.
"Kegiatan pemetaan sudah berjalan baik dan lancar," ujarnya sebagaimana diberitakan Antara
Diakuinya, kendati kepengurusan MUI terdapat di semua kecamatan, langkah pemetaan terkait aliran diduga sesat itu bukan pekerjaan mudah, sehingga MUI sangat membutuhkan bantuan dan kerja sama semua pihak, termasuk organisasi - organisasi kemasyarakatan keagamaan yang ada di Kuansing.
" Kami juga selalu menggelar kegiatan pembinaan terhadap sejumlah warga, organisasi agar tidak termasuk kelompok aliran sesat," ujarnya.
Kabupaten Kuansing ditengarai ada terdapat aliran diduga sesat khususnya berada pada daerah yang jauh dari pusat kota, namun demikian tim dari MUI terus bekerja dan memantau pergerakan dengan meminta bantuan masyarakat.
Misalnya, ada yang menyebutkan Negara Islam Indonesia (NII), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan organisasi Gabungan Fajar Nusantara (Gafatar) dan bahkan ada salah satu murid Ahmad Musadeq yang mengaku sebagai Nabi.
" Pemerintah mesti tegas menyikapi persoalan aliran sesat dan menyesatkan itu," pintanya.
Pemerintah harus melakukan pendampingan serta pembinaan terhadap warga terindikasi mengikuti aliran sesat tersebut, walaupun menetapkan sesat atau tidaknya sebuah gerakan keagamaan, khususnya yang mengatasnamakan Islam tidak mudah.
Bagikan
Berita Terkait
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan
MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel
Penjelasan MUI Terkait Kehalalan Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal
Respons Waketum MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV
MUI Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Penembakan