Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Muhammadiyah Lebaran 13 Mei 2021

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Mei 2021
Muhammadiyah Lebaran 13 Mei 2021

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Idulfitri jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021 berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

"PP Muhammadiyah berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021," ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (10/5).

Baca Juga

Tips Menjaga Kulit Tetap Sehat Selama Berpuasa

Dasar penetapan 1 Syawal itu karena berdasarkan hasil pemantauan hilal, ijtimak atau konjungsi antara matahari dan bulan jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu, 12 Mei 2021 pukul 02.03.02 WIB.

Hilal sudah terwujud saat terbenam matahari di Yogyakarta. Pada saat terbenam matahari, bulan berada di atas ufuk.

Kemunculan hilal tersebut menandai 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Pada saat matahari terbenam, masyarakat memperoleh data tinggi bulan 5 derajat 31 menit.

"Artinya ketika matahari terbenam bulan masih di atas ufuk belum terbenam dengan ketinggian 5 derajat 31 menit," ujar pakar falak Muhammadiyah Oman Fathurrahman.

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (ANTARA FOTO)

Oman menjelaskan jika dalam hisab hakiki wujudul hilal, bulan baru kamariah dimulai apabila telah terpenuhi tiga kriteria berikut secara kumulatif.

Pertama, telah terjadi ijtimak (konjungsi), ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, karena satu siklus satu bulan secara astronomis dari konjungsi ke konjungsi, atau ijtimak ke ijtimak.

Kedua, ketika hari terjadinya ijtimak itu harus terjadi sebelum terbenam matahari, karena pergantian bulan harus sesuai dengan pergantian hari.

Terakhir, pada saat terbenamnya matahari, bulan masih di atas horizon atau di atas ufuk, untuk memastikan bahwa matahari berada di sebelah barat bulan dan bulan di sebelah timur matahari. "Itu syarat-syarat terpenuhinya awal bulan," kata dia.

Baca Juga

Divaksin COVID-19 Ketika Berpuasa, Amankah?

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak umat Islam memanfaatkan waktu yang tersisa pada Ramadan kali ini dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT.

Selain itu, hasil dari berpuasa harus memiliki dampak dalam kehidupan sosial. Seseorang mesti menjadi pribadi yang sabar, welas asih, saling berbagi antarsesama di samping mempertebal keimanan kepada Sang Pencipta.

"Bagi kaum Muslimin kami berharap bahwa puasa dan Idulfitri dijadikan momentum untuk menghadirkan praktik keberagamaan dan keagamaan yang bersifat serba bajik, serba baik, dan menghindari segala hal negatif sebagai implementasi dari ketakwaan," kata Haedar. (Knu)

#Breaking #Muhammadiyah #Idul Fitri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Bagikan