Otomotif

Mudah, Begini Cara Mengecek Rem Sepeda Motor

Jurnalis MagangJurnalis Magang - Senin, 04 Oktober 2021
Mudah, Begini Cara Mengecek Rem Sepeda Motor

Melihat kondisi Rem pada Motor. (Foto : Kabaroto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEBUAH kendaraan harus dilengkapi dengan rem, fungsinya menghentikan laju motor. Jika rem mengalami masalah, tentu akan membuat celaka pengemudi dan penumpangnya. Untuk itu, rem juga harus dilakukan pengecekkan secara rutin, agar kinerjanya maksimal.

Melansir laman Kabaroto, Alfian Dian Pradana selaku Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah menjelaskan, ada dua tipe rem terpasang di sepeda motor, yaitu rem cakram dan rem tromol.

Baca Juga :

Begini Cara Mencengkram Handle Rem Sepeda Motor yang Benar

Rem cakram bekerja dengan cara menjepit piringan menggunakan kampas rem yang digerakan oleh piston. Sementara rem tromol digerakan secara mekanikal untuk menekan permukaan tromol bagian dalam, sehingga membuat tromol sulit berputar dan akan memperlambat laju kendaraan.

Pengecekan secara cepat dan praktis kampas rem tromol sepeda motor, bisa memanfaatkan indikator penunjuk (berupa lempengan mirip anak panah di as rem) yang terdapat di dinding tromol.

Minyak Rem. (Foto : Kabaroto)

Jika penunjuk sudah sejajar dengan tanda garis batas keausan yang maka kampas (Brake Lining/Pad) harus segera diganti, berbeda dengan mengecek kondisi kampas rem cakram karena perlu dilakukan pembongkaran.

Selain itu permukaan minyak rem di master rem harus diperiksa. Jika berada di bawah garis lower atau berkurangnya minyak rem, berarti kampas rem yang menipis, dan sebelumnya harus dipastikan tidak ada kebocoran atau rembes minyak rem pada jalur sistem pengereman.

Beberapa hal yang perlu diperiksa saat pembongkaran atau saat melakukan pemeliharaan kampas rem adalah kebersihan, rata permukaan, dan ketebalan permukaan tromol atau piringan cakram yang bersentuhan dengan kampas. Dianjurkan melakukan ini di AHASS yang memiliki peralatan ukur akurat dan mekanik yang tersertifikasi.

Baca Juga :

Pemudik yang Pakai Motor Juga Bakal Diperiksa di Lokasi Penyekatan

Tromol bagian dalam diukur diameternya menggunakan jangka sorong, untuk tromol motor matic tidak lebih besar dari 131 mm, cub atau bebek tidak lebih besar dari 111 mm, dan untuk ketebalan rem cakram tidak kurang dari 3,5mm. Selanjutnya adalah memastikan tersedia jarak bebas (freeplay) tuas rem atau pedal rem kurang lebih 20-30 mm dan jarak ini diukur saat tuas atau pedal belum tersentuh hingga mulai terasa bekerja.

Rem pada sepede motor. (Foto : Unsplash/Hans Ripa)

Alfian mengatakan, sangat penting untuk mengecek kendaraan kita dalam kondisi siap dikendarai, salah satunya dengan mengecek bagian rem yang memiliki tugas utama yaitu menurunkan laju kecepatan kendaraan hingga berhenti.

Rem juga menurut dia, bermanfaat untuk membantu menjaga keseimbangan selama berkendara, sehingga untuk #Cari_Aman, ada baiknya kita selalu mengecek rem sebelum berkendara. (nmi)

Baca Juga :

Musim Hujan, Sepeda Motor Harus Selalu Maksimal

#Sepeda Motor #Motor #Tips Otomotif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Federal Oil Kembali Raih Top Brand Award 2026 untuk Kategori Pelumas Motor
Federal Oil kembali meraih Top Brand Award 2026 kategori 2-Wheel Engine Lubricants. Penghargaan ini dipertahankan selama lebih dari satu dekade.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Agustus 2026
Federal Oil Kembali Raih Top Brand Award 2026 untuk Kategori Pelumas Motor
Indonesia
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Kemenko Polkam memberikan bantuan kepada jurnalis yang motornya hilang saat menjalankan tugas.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Berita
Repsol Indonesia Gelar Top Talent 2026, Tingkatkan Kompetensi Mitra Bisnis dan Distributor
Repsol Indonesia menggelar Top Talent 2026 sebagai program pengembangan kompetensi bagi mitra bisnis dan distributor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Repsol Indonesia Gelar Top Talent 2026, Tingkatkan Kompetensi Mitra Bisnis dan Distributor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Berita
Motul Libatkan Bengkel Independen dalam Program Edukasi Produk dan Servis Kendaraan
Motul Indonesia memulai penguatan edukasi bengkel melalui program Motul Performance System. Gabungkan pelatihan teknis dan praktik langsung bagi pemilik serta mekanik bengkel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Motul Libatkan Bengkel Independen dalam Program Edukasi Produk dan Servis Kendaraan
Indonesia
Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Keselamatan Roda 2 di Perlintasan Sebidang
Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat, khususnya kendaraan roda dua
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Keselamatan Roda 2 di Perlintasan Sebidang
Berita Foto
Minim Pengawasan, Motor Masih Bebas Melintas di JLNT Casablanca
Sejumlah kendaraan sepeda motor menerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca di Jl. Raya Casablanca, Jakarta, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Minim Pengawasan, Motor Masih Bebas Melintas di JLNT Casablanca
Indonesia
Polda Metro Jaya: Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Rp 177 Miliar
Polda Metro Jaya mengungkap ekspor 99 ribu motor ilegal sejak 2022. Negara disebut rugi Rp177 miliar dan warga terancam terdampak penyalahgunaan data pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya: Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Rp 177 Miliar
Berita Foto
Gudang Motor Bodong di Kemandoran Digerebek, 1.494 Unit Disita Polda Metro Jaya
Sejumlah kendaraan sepeda motor bodong di sebuah gudang di wilayah Kemandoran VIII, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 11 Mei 2026
Gudang Motor Bodong di Kemandoran Digerebek, 1.494 Unit Disita Polda Metro Jaya
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Polda Metro Jaya mengungkap praktik ekspor motor ilegal. Sebanyak 1.494 motor disita, sementara 99 ribu unit diduga sudah dikirim ke Tahiti dan Togo sejak 2022.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Bagikan