MerahPutih.Com - Pada era Orde Baru, pedoman Garis-Garis Besar Haluan Negara(GBHN) dipandang sebagai blue-print pembangunan nasional. Manifestasi GBHN termaktub dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
Bagi sebagian penganut mazhab developmentalist, pembangunan model GBHN dipandang ideal bagi politik pembangunan Indonesia. Kesadaran itu mempengaruhi posisi kebijakan politik Majelis Perwakilan Rakyat(MPR).
Berbagai fraksi dan kelompok dewan perwakilan daerah sudah sepakat untuk menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.
"Posisi politik terakhir MPR adalah bahwa semua fraksi dan kelompok DPD sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Keputusan politik di MPR sudah selesai," kata Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono dalam rilis yang diterima awak media, Jumat (29/9).
Namun, menurut Bambang Sadono, langkah untuk mewujudkan sistem perencanaan nasional model GBHN itu terbentur pada masalah yuridis, apakah melalui Tap MPR ataukah UU.
Bambang mengungkapkan Badan Pengkajian MPR juga membahas pilihan untuk haluan jangka panjang melalui Ketetapan MPR. Sedangkan terjemahan haluan negara dalam strategi pembangunan yang berjangka pendek lima tahun atau sepuluh tahun bisa di dalam bentuk UU.
"Pilihan itu pun memimbulkan masalah baru. Kalau ingin dalam bentuk Ketetapan, apakah MPR mempunyai kewenangan untuk membuat Tap MPR?" paparnya.
Bahkan dalam diskusi terakhir, lanjut Bambang, langkah terobosan yang bisa dilakukan adalah mencantumkan tugas MPR untuk menetapkan GBHN dalam revisi UU MD3.
Selain landasan yuridis, Bambang juga mengungkapkan persoalan berikutnya, yaitu bagaimana isi dari GBHN, serta siapa yang membuat GBHN.
Seandainya haluan negara ditetapkan menjadi wilayah MPR, ujar dia, maka pertanyaannya apakah MPR akan menunjuk satu tim atau panitia di antara para anggota atau membentuk tim asistensi dengan mengambil para pakar, atau kemungkinan diserahkan kepada pemerintah.
Menurut Bambang, pemerintah juga sangat serius menanggapi wacana GBHN ini, yang terindikasi dari pemerintah telah menunjuk Lemhanas untuk mengkaji wacana tersebut, serta Bappenas juga dikabarkan sudah menyiapkan konsep.
Sebelumnya, Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie menegaskan Indonesia perlu memiliki Garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar arah pembangunan nasional fokus dan berkesinambungan.
BJ Habibie menyampaikan hal itu saat diskusi "Proses Transformasi Pembelajaran Karakter Bangsa sebagai Implementasi UUD 1945" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, 22 Agustus 2017.
"Arah pembangunan nasional berdasarkan pada kemauan politik Pemerintah. Adanya GBHN berisi perencanaan pembangunan nasional jangka panjang, maka pada pergantian pemerintahan arah pembangunan tetap berkesinambungan," katanya.(*)