Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi
penculikan yang berujung pembunuhan tragis Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta. Foto Ist
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya terus mengusut tuntas kasus penculikan yang berujung pembunuhan tragis Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Hingga kini, sebanyak 15 orang telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus yang mengguncang publik tersebut.
"Jumlah tersangka yang ditangkap sudah mencapai 15 orang," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi pada Selasa (26/8/2025).
Kemudian yang masih menjadi tanda tayan besar dalam kasus kematian Kepala Cabang BRI Cempaka Putih ini ialah, Apa motif penculikan kepala cabang BRI ini?
Baca juga:
Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Peran Tersangka Ditelusuri

Sebelum membongkar motif penculikan dan pembunuhan kepala cabang BRI ini terungkap, diketahui ada sembilan tersangka diamankan oleh tim dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras).
Sementara enam lainnya ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob). Meski demikian, peran masing-masing tersangka masih dalam pendalaman penyidik.
"Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dan penegakan hukum yang proporsional dalam proses ini," tambah Ade Ary.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung intensif. Tim penyidik masih menelusuri peran-peran spesifik para pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam skema penculikan dan pembunuhan ini.
Otak Penculikan Sudah Ditangkap
Sebelumnya, polisi telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai otak penculikan terhadap Ilham Pradipta. Salah satu pelaku utama berinisial DH diketahui sebagai seorang pengusaha bernama Dwi Hartono.
Baca juga:
Pengacara Pelaku Bongkar Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Ketiga tersangka lainnya yang ditangkap bersamaan dengan DH di wilayah Solo, Jawa Tengah, pada Jumat malam (23/8/2025) adalah YJ dan AA. Sementara satu tersangka lain, berinisial C, ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Sabtu (24/8/2025).
Eksekutor Sudah Terlebih Dahulu Diamankan
Sebelum para otak penculikan ditangkap, polisi lebih dulu menangkap empat pelaku eksekutor lapangan. Mereka berinisial AT, RS, RAH, dan RW. Keempatnya telah mengakui bahwa mereka bertugas menculik korban dari kawasan Lotte Grosir, Jakarta Timur.
Sayangnya, penculikan ini berakhir tragis. Ilham ditemukan tidak bernyawa di daerah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada keesokan harinya. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan tangan, kaki, dan matanya dilakban, serta terdapat bekas luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Sebagai catatan, kasus ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang meminta masyarakat untuk segera melapor jika memiliki bukti tambahan.
Baca juga:
“Jika ada informasi, jangan ragu untuk menyampaikan langsung ke kepolisian,” imbau salah satu anggota Kompolnas.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus kejahatan keji ini.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Siapa Sosok G? Saksi Kunci Bongkar Kasus Pembunuhan Alvaro
Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel, Oknum Polisi Diperiksa Propam atas Dugaan Pelanggaran Prosedur