Migrant Care: Program E-kad Gagal Penuhi Target
Petugas Kementerian Luar Negeri bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Migrant Care menilai bahwa program pemutihan status buruh Migran tak berdokumen di Malaysia melalui E-kad yang berlangsung sejak 15 Februari-30 Juni 2017, gagal memenuhi target 600 ribu tenaga kerja asing ilegal di negeri jiran.
Pasalnya, hingga 1 Juli lalu, jumlah peserta yang mengikuti E-kad cuma 155.680 orang (23 persen). Sebanyak 22 ribu di antaranya, sebagaimana keterangan aktivis Migrant Care Malaysia Alex Ong, merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Dengan demikian, ratusan ribu buruh migran Indonesia tak berdokumen yang berada di Malaysia akan menjadi sasaran razia otoritas Malaysia," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/7).
Wahyu menjelaskan, proses razia terhadap tenaga kerja tak berizin atau Opnyah yang melibatkan imigrasi, polisi, dan milisi RELA (paramiliter) Malaysia, belakangan disertai tindakan represif dan koersif. Sehingga, seringkali terjadi pelanggaran HAM.
Tak hanya itu, hasil pengawasan Migrant Care dalam beberapa bulan terakhir, razia sering kali didasarkan pada tendensi rasisme dan xenophobia.
"Diskriminatif dan bahkan sering terjadi perampasan kebebasan individu dan perampasan hak milik," jelasnya.
Oleh karena itu, Migrant Care menyerukan kepada pemerintah Malaysia tidak memberlakukan razia kepada buruh migran yang tidak berdokumen dengan cara-cara yang koersif dan represif.
"Seharusnya, setiap upaya penegakan hukum keimigrasian harus berbasis pada standar hak asasi manusia," tegas Wahyu.
Migrant Care pun meminta Pemerintah Indonesia, khususnya KBRI Kuala Lumpur dan KJRI di setiap negara bagian Malaysia, membuka crisis centre dan melakukan monitoring langsung ke basis-basis buruh migran Indonesia yang tidak berdokumen.
"Pemerintah RI dan Malaysia harus memastikan kelancaran proses pemutihan, tanpa pembebanan biaya," pungkas adik kandung aktivis Wiji Thukul ini. (Pon)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Pansus Angket KPK Bakal Panggil Yulianis
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Sekitar Rp Rp 7.864 Per Liter, Di Indonesia Pertamax Rp 12.200 Per Liter
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan