Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menyoal Dwifungsi Trotoar dan Resistensi Masyarakat

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 19 September 2019
Menyoal Dwifungsi Trotoar dan Resistensi Masyarakat

Dinas Bina Marga DKI tengah melakukan pengerjaan revitalisasi trotoar di Jalan Cikini dan Jalan Kramat, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tentang dwifungsi trotoar melahirkan kegaduhan di tengah masyarakat. Keputusan yang terlihat sangat pro rakyat tersebut masih mengundang penolakan dari banyak pihak.

Padahal, sebelum melemparkan wacana itu ke publik Anies sudah menimbang banyak hal, muali dari rujukan ke Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 hingga pengalaman kunjungan kerjanya ke New York, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Anies Bakal Jadikan Trotoar Jakarta Multifungsi

Berikut beberapa reaksi usai Anies mengeluarkan wacana dwifungsi trotoar;

Reaksi LSM Koalisi Pejalan Kaki

Pedagang kaki lima (PKL) di trotoar jembatan penyeberangan multiguna (skybridge) Tanah Abang, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ar)
Pedagang kaki lima (PKL) di trotoar jembatan penyeberangan multiguna (skybridge) Tanah Abang, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ar)

Reaksi pertama keluar dari statement Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus yang menilai wacana itu bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tetang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menilai, langkah Anies yang mewacanakan dwifungsi trotoar agak keliru. Harusnya, solusi terbaik untuk para PKL adalah memasukkannya ke gedung-gedung perkantoran. Hal itu bisa dilakukan dengan membuat peraturan yang mewajibkan setiap gedung menampung para PKL.

"Caranya lewat syarat mengurus IMB gedung itu. Enggak perlu susah mikir, yang ngeluarin IMB gedung kan Pemprov, dia punya tangan besi atas izin itu. Bekuin aja IMB ya kalau enggak mau menyisihkan ruang buat PKL. Enggak boleh diterusin IMB-nya," tutur Alfred.

Komentar Pengamat Tata Kota

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai rencana Anies yang akan mengizinkan PKL berjualan di trotoar merupakan kebijakan yang buruk. Namun, ia tak menampik bahwa tujuan dwifungsi itu baik.

"Wacana tersebut adalah contoh yang buruk untuk sebuah penataan kota. Maksudnya memang baik, tapi beresiko blunder (kesalahan) baru lagi," kata Nirwono.

Ia melanjutkan, bila memang Anies peduli akan nasib para PKL di Ibu Kota mestinya ia lebih menyediakan wadah yang terkonsep. Anies bisa melakukan itu dengan mengikutsertakan mereka sebagai unsur pembangunan ekonomi Jakarta.

"Dimasukan ke dalam pasar rakyat. Pemerintah kan bisa menyelenggarakan kegiatan festival. Seumpamanya dalam acara kesenian. Jadi bukan PKL gak boleh berjualan, boleh jualan tetapi diatur. Ini yang harus dijelaskan," ungkapnya.

Reaksi Anggota DPRD DKI Fraksi PSI

Tak hanya dari LSM dan pengamat, wacana Anies juga mendapat sorotan dari Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya yang menilai hal itu akan sangat merugikan pejalan kaki.

"Pak Anies harus memperhatikan kekhususan di DKI Jakarta, di mana menurut saya 80 persen trotoar di DKI Jakarta tidak bisa dipakai buat berdagang karena akan merugikan pejalan kaki," katanya.

Tak sampai di situ, William juga menyebut Gubernur Anies telah menghina Mahkamah Agung (MA) yang menyebut putusan MA atas pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sudah kadaluwarsa.

Dipanggail Pemerintah Pusat

Wacana Anies tentang dwifungsi trotoar membesar hingga membuatnya dipanggil oleh pemerintah pusat. Menteri PUPR meminta Anies untuk menjelaskan mengenai wavananya tersebut dengan jelas dan rinci.

"Nanti kami akan minta secara rinci titik-titik mana saja trotoar diperbolehkan untuk PKL. Dan tidak boleh permanen seperti di Tanah Abang trotoar dipakai untuk jualan itu enggak boleh,” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pembelaan Anies

Gubernur Anies mengungkapkan bahwa wacana tersebut tak melanggar dan memiliki landasan hukum. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Selain itu, Anies juga merujuk kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada pasal 7 Ayat 1. Kemudian ia mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, serta Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

"Banyak dasar hukumnya. Jadi bukan hanya dengan satu pasal itu, kemudian hilang, tidak. Ini jangan dibayangkan satu pasal itu sapu jagat. Tidak. Itu lebih pada pengaturan jalan, karenauntuk pengaturan trotoar, rujukan aturannya masih banyak yang lain," cetusnya. (Asp)

Baca Juga:

Ratusan WNA Menggelandang di Trotoar Kebon Sirih Digiring ke Islamic Center

#Anies Baswedan #Bulan Tertib Trotoar #PKL
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Satpol PP Tertibkan PKL dan Ojol yang Ganggu Ketertiban
Kebijakan ini untuk memberikan keadilan terhadap hak masyarakat dalam menggunakan ruang publik.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Gubernur Pramono Perintahkan Satpol PP Tertibkan PKL dan Ojol yang Ganggu Ketertiban
Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Bagikan