Menyoal Dwifungsi Trotoar dan Resistensi Masyarakat

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 19 September 2019
Menyoal Dwifungsi Trotoar dan Resistensi Masyarakat

Dinas Bina Marga DKI tengah melakukan pengerjaan revitalisasi trotoar di Jalan Cikini dan Jalan Kramat, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tentang dwifungsi trotoar melahirkan kegaduhan di tengah masyarakat. Keputusan yang terlihat sangat pro rakyat tersebut masih mengundang penolakan dari banyak pihak.

Padahal, sebelum melemparkan wacana itu ke publik Anies sudah menimbang banyak hal, muali dari rujukan ke Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 hingga pengalaman kunjungan kerjanya ke New York, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Anies Bakal Jadikan Trotoar Jakarta Multifungsi

Berikut beberapa reaksi usai Anies mengeluarkan wacana dwifungsi trotoar;

Reaksi LSM Koalisi Pejalan Kaki

Pedagang kaki lima (PKL) di trotoar jembatan penyeberangan multiguna (skybridge) Tanah Abang, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ar)
Pedagang kaki lima (PKL) di trotoar jembatan penyeberangan multiguna (skybridge) Tanah Abang, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ar)

Reaksi pertama keluar dari statement Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus yang menilai wacana itu bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tetang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menilai, langkah Anies yang mewacanakan dwifungsi trotoar agak keliru. Harusnya, solusi terbaik untuk para PKL adalah memasukkannya ke gedung-gedung perkantoran. Hal itu bisa dilakukan dengan membuat peraturan yang mewajibkan setiap gedung menampung para PKL.

"Caranya lewat syarat mengurus IMB gedung itu. Enggak perlu susah mikir, yang ngeluarin IMB gedung kan Pemprov, dia punya tangan besi atas izin itu. Bekuin aja IMB ya kalau enggak mau menyisihkan ruang buat PKL. Enggak boleh diterusin IMB-nya," tutur Alfred.

Komentar Pengamat Tata Kota

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai rencana Anies yang akan mengizinkan PKL berjualan di trotoar merupakan kebijakan yang buruk. Namun, ia tak menampik bahwa tujuan dwifungsi itu baik.

"Wacana tersebut adalah contoh yang buruk untuk sebuah penataan kota. Maksudnya memang baik, tapi beresiko blunder (kesalahan) baru lagi," kata Nirwono.

Ia melanjutkan, bila memang Anies peduli akan nasib para PKL di Ibu Kota mestinya ia lebih menyediakan wadah yang terkonsep. Anies bisa melakukan itu dengan mengikutsertakan mereka sebagai unsur pembangunan ekonomi Jakarta.

"Dimasukan ke dalam pasar rakyat. Pemerintah kan bisa menyelenggarakan kegiatan festival. Seumpamanya dalam acara kesenian. Jadi bukan PKL gak boleh berjualan, boleh jualan tetapi diatur. Ini yang harus dijelaskan," ungkapnya.

Reaksi Anggota DPRD DKI Fraksi PSI

Tak hanya dari LSM dan pengamat, wacana Anies juga mendapat sorotan dari Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya yang menilai hal itu akan sangat merugikan pejalan kaki.

"Pak Anies harus memperhatikan kekhususan di DKI Jakarta, di mana menurut saya 80 persen trotoar di DKI Jakarta tidak bisa dipakai buat berdagang karena akan merugikan pejalan kaki," katanya.

Tak sampai di situ, William juga menyebut Gubernur Anies telah menghina Mahkamah Agung (MA) yang menyebut putusan MA atas pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sudah kadaluwarsa.

Dipanggail Pemerintah Pusat

Wacana Anies tentang dwifungsi trotoar membesar hingga membuatnya dipanggil oleh pemerintah pusat. Menteri PUPR meminta Anies untuk menjelaskan mengenai wavananya tersebut dengan jelas dan rinci.

"Nanti kami akan minta secara rinci titik-titik mana saja trotoar diperbolehkan untuk PKL. Dan tidak boleh permanen seperti di Tanah Abang trotoar dipakai untuk jualan itu enggak boleh,” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pembelaan Anies

Gubernur Anies mengungkapkan bahwa wacana tersebut tak melanggar dan memiliki landasan hukum. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Selain itu, Anies juga merujuk kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada pasal 7 Ayat 1. Kemudian ia mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, serta Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

"Banyak dasar hukumnya. Jadi bukan hanya dengan satu pasal itu, kemudian hilang, tidak. Ini jangan dibayangkan satu pasal itu sapu jagat. Tidak. Itu lebih pada pengaturan jalan, karenauntuk pengaturan trotoar, rujukan aturannya masih banyak yang lain," cetusnya. (Asp)

Baca Juga:

Ratusan WNA Menggelandang di Trotoar Kebon Sirih Digiring ke Islamic Center

#Anies Baswedan #Bulan Tertib Trotoar #PKL
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Indonesia
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Pegawai SPBU Shell TB Simatupang mengeluh kepada Anies Baswedan. Ia mengatakan, bahwa jam kerjanya dipangkas imbas kelangkaan BBM.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Indonesia
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Bunga anggrek kado pemberian Anies dan istrinya itu ditaruh di dalam parkiran rumah Jokowi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Sebuah konten beredar di media sosial menyebutkan narasi Anies siap mengisi posisi Prabowo jika dalam keadaan darurat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Bagikan