Menteri Yasonna Sahkan Surat Pencatatan Hak Cipta Anthem Persis Solo


Menteri Kemenkumham Yasonna H Laoly menyerahkan sertifikat Loga APG ke-XI dan Anthem Persis Solo "Satu Jiwa", Rabu (20/7) malam. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Jelang menyongsong Liga 1 2022-2023, Persis Solo mendapatkan kabar baik. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan lagu ‘Satu Jiwa’ yang merupakan anthem klub berjuluk Laskar Sambernyawa itu.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly kepada vokalis band The Working Class Symphony, Hendra Gunawan alias Zoel selaku pencipta.
Baca Juga
Yasonna mengapresiasi kepada vokalis band indie lokal Solo tersebut karena mempunyai kesadaran tinggi untuk menghargai hasil cipta dan karyanya. Menurutnya, hal ini bisa jadi contoh musisi dan seniman lainnya untuk mendaftarkan karyanya ke Kemenkumham.
"Kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, maupun indikasi geografis perlu dilindungi agar tidak klaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Yasonna, Rabu (20/7).

Dikatakannya, dengan tercatatnya hak cipta lagu ‘Satu Jiwa’ di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), suporter Persis Solo tidak perlu lagi khawatir lagunya ditiru atau diambil tanpa izin. Terlebih, keberadaan anthem dari sebuah klub sepak bola sungguh punya nilai yang teramat sakral.
"Tidak sekadar sebagai alat untuk menunjukkan eksistensi, tetapi juga sebagai alat untuk mendekatkan diri dengan suporter dan mengukuhkan identitas," ucap dia.
Zoel selaku pencipta lagu mengaku bersyukur atas pengukuhan anthem "Satu Jiwa" ini yang telah memiliki hak cipta. Lagu ini masih menjadi milik pribadi belum resmi menjadi milik Persis Solo.
Baca Juga
Messi Cetak Dua Gol, Persis Solo Tumbangkan Putra Delta Sidoarjo di Laga Uji Coba
"Pernah ada niat dari manajemen Persis Solo akan membeli lagu ini, karena soal harga belum cocok sampai sekarang belum terealisasi. Itu tidak masalah, lagu Satu Jiwa sudah identik dengan Persis Solo," katanya.
Ia menambahkan sejak 2014 telah mendaftarkan lagu ini ke Kemenkumkan dan baru mendapatkan hak cipta 2022.
"Sangat senang bisa dapat hak cipta ini. Gratis dan mudah," katanya.
Pada kesempatan sama, Menkumham Yasonna H. Laoly juga memberikan empat surat pencatatan hak cipta Para Games atas nama Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Keempat hak cipta tersebut yaitu, logo ASEAN Para Games XI Tahun 2022, Pictogram cabang olahraga yang dipertandingkan pada ASEAN Para Games XI Tahun 2022, Buku panduan rencana induk penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022, serta Maskot ASEAN Para Games XI Tahun 2022 yaitu Rajamala.
Surat penyerahan ini diserahkan secara simbolis kepada Wali Kota Surakarta yang juga menjabat selaku Ketua Pelaksana Indonesia ASEAN Para Games Organizing Comittee (INASPOC) Gibran Rakabuming Raka.
"Ada empat item terkait APG yang kita ajukan untuk dipatenkan. Salah satunya adalah maskot Rajamala dan lagu," ujar Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kekalahan dari Persijap Lecutan bagi Persib Bandung

Lengkapi Komposisi Pemain Asing Persija, Bruno Tubarao Pasang Target Juara Super League 2025/2026

Klasemen Super League 2025/2026 Pekan Kedua: Persija Memimpin, Persib di Posisi 7

Ditutup Kekalahan 1-2 Persib dari Persijap, Berikut Hasil Lengkap Pekan Kedua Super League 2025/2026

Malut United Ujian yang Bagus Konsistensi Persija Menurut Witan Sulaeman

Jadwal Persis Vs Persija Malam Ini, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Kedua

600 Personel Amankan Persis Vs Persija di Stadion Manahan, Penyekatan dan Penyisiran Akan Dilakukan

Cedera Serius dan Harus Operasi, Ryo Matsumura Absen Bela Persija Sepanjang Putaran Pertama Super League 2025/2026

Persik Kediri Terpaksa Jalani Laga Kandang Pertamanya di Gresik Melawan Madura United

Debut di Tim Utama Persija, Arlyansyah Beri Bukti Turun Bukan Sekadar untuk Penuhi Regulasi
