Menteri Bahlil Janji Evaluasi Perusahaan Tambang Yang Timbulkan Bencana di Sumatera

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Menteri Bahlil Janji Evaluasi Perusahaan Tambang Yang Timbulkan Bencana di Sumatera

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. ANTARA/HO-Kementerian ESDM

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Kementerian ESDM, terdapat empat pemegang kontrak karya (KK) dan 19 izin usaha pertambangan (IUP) komoditas logam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Di Aceh, tercatat satu KK komoditas emas yang terbit pada 2018, serta tiga IUP emas yang berlaku sejak 2010 dan 2017.

Provinsi tersebut juga memiliki tiga IUP komoditas besi yang terbit pada 2021-2024, tiga IUP bijih besi DMP yang terbit pada 2011-2020, serta dua IUP bijih besi yang berlaku dalam rentang 2012-2018.

Selain itu, terdapat satu KK komoditas timbal dan seng yang wilayah kerjanya meliputi Aceh dan Sumatera Utara, berlaku sejak 2018.

Baca juga:

Bahlil Ancam Cabut Izin Tambang Biang Kerok Banjir Sumatera

Di Sumatera Utara juga tercatat dua KK emas DMP yang terbit pada 2017 dan 2018, serta satu IUP tembaga DMP yang mulai berlaku pada 2017.

Sementara itu, di Sumatera Barat terdapat empat IUP komoditas besi yang terbit pada 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi yang berlaku sejak 2013, satu IUP timah hitam yang berlaku sejak 2020, serta satu IUP emas yang mulai berlaku pada 2019.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Di Sumatera Barat, di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi, kita lagi melakukan evaluasi," kata Bahlil dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

"Jadi, nanti setelah tim evaluasi, baru saya akan cek dampak dari tambang ini ada atau tidak. Tetapi, saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak perusahaan pertambangan yang tidak melaksanakan kaidah pertambangan yang baik dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kerugian bagi masyarakat.

"Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan," kata Bahlil.

Menurut dia, Kementerian ESDM siap menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin usaha pertambangan bagi badan usaha yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

#Banjir #Banjir Bandang #Banjir Sumatra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Dalam beberapa tahun belakangan karena perubahan iklim, curah hujan yang terjadi cenderung tinggi dan ekstrem yaitu 150-250 mm.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Berita Foto
Baru Diguyur Hujan Sebentar, Jalan Metro Pondok Indah Langsung Tergenang hingga 50 Cm
Sejumlah kendaraan sepeda motor melawan arah saat banjir setinggi 50 CM mengenangai jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Baru Diguyur Hujan Sebentar, Jalan Metro Pondok Indah Langsung Tergenang hingga 50 Cm
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana
Rincian alokasi anggaran tiap tahunnya yakni Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana
Indonesia
Gubernur Pramono Resmikan 2 Embung di Jagakarsa, Kurangi Banjir 20 Persen di Jakarta Selatan
Kedua embung tersebut berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, konservasi air, sekaligus ruang publik bagi warga.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
 Gubernur Pramono Resmikan 2 Embung di Jagakarsa, Kurangi Banjir 20 Persen di Jakarta Selatan
Indonesia
BMKG Peringatkan Banjir Rob Ancam Pesisir Utara Jakarta hingga 21 Mei 2026
BMKG memperingatkan banjir rob mengancam pesisir utara Jakarta hingga 21 Mei 2026. Berikut wilayah yang terdampak.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
BMKG Peringatkan Banjir Rob Ancam Pesisir Utara Jakarta hingga 21 Mei 2026
Indonesia
Banjir Bandang Landa Musi Rawas Utara Sumsel, 16 Ribu Rumah Terendam
Selain korban jiwa, tercatat empat rumah warga hanyut terbawa arus, satu unit rusak sedang, dan enam unit lainnya mengalami rusak ringan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Banjir Bandang Landa Musi Rawas Utara Sumsel, 16 Ribu Rumah Terendam
Indonesia
Ratusan RT Terendam Air, Anggota DPRD DKI Kecewa Gubernur Pramono belum Serius Atasi Banjir
Karena anggaran yang besar tidak tecermin dalam upaya pencegahan dan penanggulangan banjir di DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
Ratusan RT Terendam Air, Anggota DPRD DKI Kecewa Gubernur Pramono belum Serius Atasi Banjir
Indonesia
Selasa Malam, Jalan Kembangan Raya dan 7 RT Masih Dikepung Banjir
Banjir yang melanda Jakarta sejak Senin (4/5) malam belum sepenuhnya surut hingga Selasa (5/5) malam.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Selasa Malam, Jalan Kembangan Raya dan 7 RT Masih Dikepung Banjir
Bagikan