Merahputih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menjawab singkat pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Pleno dengan Badan Legislasi (Beleg) DPR terkait Pengambilan Keputusan atas hasil Pembahasan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Baleg DPR.Rapat digelar di ruang rapat Baleg DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga dalam rapat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wamenkum Eddy Hiariej, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto. (Foto: MP/Didik Setiawan).