Menteri Agama Sarankan Kampus tak Tergantung UKT
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(foto: Dok Kemenag)
MERAHPUTIH.COM - POLEMIK penaikan uang kuliah tunggal (UKT) menuai reaksi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Yaqut, UKT seharusnya tidak boleh memberatkan mahasiswa. "Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa," ujar Yaqut di Jakarta, Senin (27/5).
Yaqut berpesan kepada rektor perguruan tinggi agar tidak bergantung pada UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus. Ia menyebut sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan unit usaha di bawah naungan kampus, seperti rumah sakit, asrama hingga hotel yang berada di bawah naungan kampus.
“Itu dapat menjadi alternatif sumber pendapatan untuk operasionalnya," jelas Yaqut. Penaikan UKT terjadi di berbagai perguruan tinggi negeri. Perubahan UKT sejumlah PTN berlandaskan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbud.
Kampus negeri diwajibkan menerapkan UKT golongan satu dan dua dengan besaran Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Selain itu, besaran UKT tertinggi tidak boleh melebihi biaya kuliah tunggal (BKT).
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Lapor ke Presiden Prabowo, Mendikdasmen: Bonus sudah Ditransfer Langsung
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Darurat Jembatan untuk Siswa Pelosok
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Legislator Usulkan 3 Pilar Transformatif Generasi Digital untuk Perkuat Digitalisasi Pembelajaran
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Smartboard Dukung Digitalisasi Pendidikan, Komisi X DPR Ingatkan Guru agar tak Menyalahgunakannya