Menteri Agama Sarankan Kampus tak Tergantung UKT
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(foto: Dok Kemenag)
MERAHPUTIH.COM - POLEMIK penaikan uang kuliah tunggal (UKT) menuai reaksi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Yaqut, UKT seharusnya tidak boleh memberatkan mahasiswa. "Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa," ujar Yaqut di Jakarta, Senin (27/5).
Yaqut berpesan kepada rektor perguruan tinggi agar tidak bergantung pada UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus. Ia menyebut sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan unit usaha di bawah naungan kampus, seperti rumah sakit, asrama hingga hotel yang berada di bawah naungan kampus.
“Itu dapat menjadi alternatif sumber pendapatan untuk operasionalnya," jelas Yaqut. Penaikan UKT terjadi di berbagai perguruan tinggi negeri. Perubahan UKT sejumlah PTN berlandaskan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbud.
Kampus negeri diwajibkan menerapkan UKT golongan satu dan dua dengan besaran Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Selain itu, besaran UKT tertinggi tidak boleh melebihi biaya kuliah tunggal (BKT).
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator NasDem Ingatkan Program Sekolah Rakyat Harus Fokus di Daerah Tertinggal
Bertemu Rektor Seluruh Indonesia di Istana Negara, Presiden Prabowo Terima Dokumen Berisi Kritik dan Masukan kepada Pemerintah
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Presiden Minta Program Revitalisasi Ditambah 60 Ribu Sekolah, DPR Sebut masih Banyak Gedung Rusak
Prabowo Canangkan Taruna Nusantara Cetak Pemimpin Antikorupsi
Prabowo Dorong Perbanyak SMA Unggulan Seperti Taruna Nusantara
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah Semua Tingkat Termasuk SLB di Sumut dengan Anggaran Rp 852 M, Target Rampung Akhir Januari 2026
Mendikdasmen Pastikan Pembelajaran di Lokasi Bencana Sumut Berjalan Mulai 5 Januari
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026