Menteri Agama Sarankan Kampus tak Tergantung UKT
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(foto: Dok Kemenag)
MERAHPUTIH.COM - POLEMIK penaikan uang kuliah tunggal (UKT) menuai reaksi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Yaqut, UKT seharusnya tidak boleh memberatkan mahasiswa. "Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa," ujar Yaqut di Jakarta, Senin (27/5).
Yaqut berpesan kepada rektor perguruan tinggi agar tidak bergantung pada UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus. Ia menyebut sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan unit usaha di bawah naungan kampus, seperti rumah sakit, asrama hingga hotel yang berada di bawah naungan kampus.
“Itu dapat menjadi alternatif sumber pendapatan untuk operasionalnya," jelas Yaqut. Penaikan UKT terjadi di berbagai perguruan tinggi negeri. Perubahan UKT sejumlah PTN berlandaskan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbud.
Kampus negeri diwajibkan menerapkan UKT golongan satu dan dua dengan besaran Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Selain itu, besaran UKT tertinggi tidak boleh melebihi biaya kuliah tunggal (BKT).
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Presiden Tegaskan Pendidikan Anak sebagai Investasi Utama, Siapkan SMA Garuda dan Sekolah Terintegrasi
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Komisi X DPR Sebut Pendidikan Indonesia semakin Maju
Ini Alasan Gubernur Pramono Mau Pindahkan Kampus IKJ dari TIM ke Kota Tua
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Tragedi Al-Khoziny, Legislator PKB Dukung Penataan Infrastruktur Pesantren
Sekolah Garuda Hadir, Anak Tukang Tambal Ban Yakin Bisa Kuliah di Cambridge
SMA Pradita Dirgantara Jadi Sekolah Garuda, AHY Sebut Tingkatkan Kualitas SDM
Sekolah Garuda Resmi Diperkenalkan, Murid Berprestasi Yakin Bisa Raih Mimpi Kuliah di Luar Negeri
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah