Menpora Cari Program Buat Pemulihan Korban Kerangkeng Manusia di Sumut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 April 2022
Menpora Cari Program Buat Pemulihan Korban Kerangkeng Manusia di Sumut

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin, memulai babak baru, setelah Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menetapkan bupati yang tengah ditahan KPK sebagai tersangka.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Zainudin Amali untuk bekerjasama dalam penanganan korban kerangkeng manusia. Dari hasil ini LPSK mendapatkan sekitar 65 orang yang mendekam dalam kerangkeng mayoritas adalah anak muda.

Baca Juga:

Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

"Sebagian besar mereka anak muda, bahkan mereka ada yang berprestasi. Memang sebagian besarnya masuk kerangkeng tersebut karena narkoba. Sebagian lagi ada yang bermasalah KDRT, judi, minum-minum," jelas Edwin, Rabu (6/4).

Menurut Edwin, bagi pemuda yang berprestasi, Kemenpora bisa memfasilitasinya untuk disekolahkan lagi atau masuk dalam program pemberdayaan pemuda, atau yang lainnya.

Edwin mengatakan, kerangkeng manusia ini dianggap sebagai tempat rehabilitas gratis. Dan sebagian besar keluarga menitipkan anaknya ke tempat tersebut. Namun kenyataannya, mereka dieksploitasi, dipekerjakan di perkebunan sawit hampir 14 jam dan mengalami penyiksaan.

Menpora Amali menyambut baik kerjasama ini. Pasalnya, korban Kerangkeng manusia ini harus dipulihkan lagi baik secara mental maupun fisik.

kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angi.
Kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Antara)

"Terima kasih wakil ketua, saya kira kita juga kaget, nanti kita coba temui anaknya dahulu setelah itu nanti kita cari kira-kira apa yang bisa kami bantu," ucapnya.

Amali berharap kasus kerangkeng manusia ini tidak ada lagi di Indonesia.

"Terus terang kami sangat prihatin atas kejadian ini," tutup politikus Golkar ini.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penyidik mempersangkakan Terbit Rencana Perangin Angin melanggar pasal 2, pasal 7 Pasal 10 Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Desak Polisi Segera Tahan Pelaku Kerangkeng Manusia di Sumut

#Perbudakan #Sumatera Utara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sumatera Utara Dilanda Cuaca Ekstrem Sepanjang Minggu, 10 Agustus 2025
Hal ini berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Sumatera Utara Dilanda Cuaca Ekstrem Sepanjang Minggu, 10 Agustus 2025
Indonesia
7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Demikian dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Indonesia
KPK Kulik Proses Pemenangan Tender Tersangka OTT Proyek Jalan di Pemprov Sumut
ASN atas nama Muhammad Haldun dan Ryan Muhammad itu dicecar terkait proses pemenangan tender
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
KPK Kulik Proses Pemenangan Tender Tersangka OTT Proyek Jalan di Pemprov Sumut
Indonesia
KPK Luruskan Informasi, 7 Orang Terjaring OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut, Hanya 5 Ditetapkan Tersangka
KPK pada 28 Juni 2025 menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster
Frengky Aruan - Senin, 07 Juli 2025
KPK Luruskan Informasi, 7 Orang Terjaring OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut, Hanya 5 Ditetapkan Tersangka
Indonesia
KPK Sita Duit Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api dari Rumah Orang Dekat Bobby Nasution
KPK rampung menggeledah rumah kediaman eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
KPK Sita Duit Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api dari Rumah Orang Dekat Bobby Nasution
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut
Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, Topan duduk sebagai Pelaksana tugas (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan sebelum kemudian menjadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
Respons KPK soal Rumah Mewah yang Diduga Milik Topan Ginting
Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting sempat disorot publik karena diduga memiliki sebuah rumah mewah di Kota Medan.
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Respons KPK soal Rumah Mewah yang Diduga Milik Topan Ginting
Indonesia
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Empat pulau sengketa yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Juni 2025
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Indonesia
4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Legislator: Berkat Kekompakan Elemen Bangsa
Anggota Komisi V DPR RI dari asal Dapil Aceh, H Ruslan Daud mengaku bersyukur dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto
Frengky Aruan - Rabu, 18 Juni 2025
4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Legislator: Berkat Kekompakan Elemen Bangsa
Indonesia
Apresiasi Keputusan Prabowo soal 4 Pulau Sengketa, Ketua Fraksi PKB: Jangan Berhenti di Atas Kertas
Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang sebelumnya disengketakan, resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Juni 2025
Apresiasi Keputusan Prabowo soal 4 Pulau Sengketa, Ketua Fraksi PKB: Jangan Berhenti di Atas Kertas
Bagikan