Menolak Ditahan, Anita Kolopaking Gugat Penyidik ke Pengadilan

Anita Kolopaking (tengah), pengacara terpidana Djoko Soegiarto Tjandra (@a_kolopaking2018)
Merahputih.com - Tim Advokat Pembela Anita Dewi Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri atas ditahannya tersangka kasus pelarian Djoko Tjandra itu.
Menurut Juru bicara Tim Advokat Pembela Ibu Anita Dewi Kolopaking, RM Tito Hananta Kusuma, tim Pengacara Anita, keberatan dengan penahanan terhadap Anita Dewi Kolopaking, yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga
"Dan Ibu Anita Dewi Kolopaking telah menandatangani Berita Acara Penolakan Penahanan karena tidak terima dengan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya, dan kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut," kata Tito dalam keteranganya, Minggu (9/8).
Menurut Tito, alasan penahanan tersebut, sebenarnya tidak perlu dilakukan karena Anita kooperatif dan menjamin bahwa kliennya tidak akan melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti.
"Tetapi kenapa penahanan tetap dilakukan?," ungkap Tito.

Sehingga, lanjut Tito, praperadilan ini untuk mementahkan dalil polisi melakukan penanahan.
"Jadi kami melakukan upaya praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ibu Anita Dewi Kolopaking," jelas Tito.
Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umun, Bareskrim, Polri menetapkan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking sebagai tersangka dalam kasus surat jalan palsu yang dikeluarkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo untuk keperluan perjalanan Djoko Tjandra.
Baca Juga
Belum Periksa Djoko Tjandra, Kejagung: Yang Penting Dieksekusi Dulu
Akibatnya, Anita dijerat dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP. Sedangkan dari kasus Anita penyidik menyita barang bukti berupa surat jalan palsu dan surat pemeriksaan COVID-19 atas nama Djoko Tjandra yang dikeluarkan RS Polri.
Anita ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
