Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menkopolhukam Ungkap Transaksi Impor 3,5 Ton Emas Batangan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Menkopolhukam Ungkap Transaksi Impor 3,5 Ton Emas Batangan

Menkopolhukam Mahfud MD memberi sambutan pada acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional di Riau, Rabu (17/5). (ANTARA/Instagram/@mohmahfudmd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang tengah mendalami transaksi emas batangan seberat 3,5 ton sepanjang 2017-2019. Transaksi itu melibatkan tiga entitas yang bekerja sama dengan grup SB yang bekerja sama dengan perusahaan di luar negeri.

"Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan PPh sesuai Pasal 22 atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton," kata Mahfud di gedung Kemenko Polhukam, Rabu, 1 November 2023.

Baca Juga:

Menkopolhukam Ungkap Sejarah Al Zaytun, Panji Gumilang dan NII Kartosoewirjo

Mahfud bercerita, modus kejahatan itu dilakukan dengan mengondisikan emas batangan. Seakan emas batangan yang diimpor sudah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah di ekspor. "Padahal berdasar data yang diperoleh, emas batangan 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri," tutur Mahfud.


Dalam modus itu, Mahfud mengatakan grup SB ini telah menyalahgunakan Surat Keterangan Bebas PPh Pasal 22 Impor. Penelusuran ini melibatkan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Dalam penelusuran, Mahfud menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak memperoleh dokumen perjanjian pengolahan anoda logam.

Dokumen perjanjian itu berasal dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT LAM kepada PT LM, grup milik SB pada 2017. "Diduga perjanjian ini sebagai kedok dari grup SB untuk melakukan ekspor barang tak benar," ujar dia.

Saat ini, kata dia, Satgas TPPU masih menelususri anoda logam dari PT ATM ke PT LM, pengiriman hasil olahan emas dari PT LM ke PT ATM untuk memastikan biaya transaksi sebenarnya. Selain itu, Mahfud mengatakan Direktorat Jenderal Pajak juga memperoleh data grup SB melaporkan SPT secara tak benar.

Selanjutnya, Mahfud menyatakan Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan Surat Perintah Bukti Permulaan pada 14 Juni 2023 terhadap 4 wajib pajak grup SB. "Data sementara diperoleh terdapat pajak kurang bayar berserta denda mencapai ratusan miliar terhadap grup SB," ujar dia.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menkopolhukam Mahfud MD Datangi Rumah Arteria Dahlan

Menurut penjelasan Mahfud, dalam menjalankan bisnis ini, SB memanfaatkan orang-orang yg bekerja kepadanya sebagai instrumen untuk melakukan pidana kepebeanan dan tindak pidana, perpajakan, dan tindak pidana pencucian uang.

Ketua Pengarah Satgas itu menyatakan, PPATK telah menyerahkan data tambahan transaksi keuangan mencurigakan dari puluhan rekening grup SB kepada Dirjen Pajak untuk dilakukan analisis kebenaran pelaporan pajaknya. "Itulah perkembangannya. Jadi ini terus berlanjut," ucap dia.

Satgas TPPU melibatkan sejumlah instansi. Mereka Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak, Kejaksaan Agung, Polri, dan dibantu Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengusutan ini sebagai tindak lanjut penyelesaian 300 Laporan Hasil Analisis dan Lapaoran Hasil Pemeriksaan dari PPATK terkait Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun.

"Khususnya terhadap nilai transaksi senilai Rp 189 triliun yang merupakan transaksi terbesar dalam kasus importasi emas," ucap Mahfud. (*)

Baca Juga:

Rekomendasi Kemenkopolhukam Soal Kasus Helmut Harus Ditindaklanjuti Dirjen AHU

#Emas #Mahfud MD #Menkopolhukam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Harga Emas Antam Hari ini 27 Juli 2026 Bikin Kaget, Naik Jadi Rp 2.622.000 per Gram
Harga emas Antam pada Senin (27/7), naik Rp 10.000 menjadi Rp 2.612.000 per gram. Berikut ini adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari ini 27 Juli 2026 Bikin Kaget, Naik Jadi Rp 2.622.000 per Gram
Indonesia
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, 21 Juli 2026 Lengkap dengan Perbandingan Kemarin
Pegadaian menyediakan produk Galeri24 mulai kuantitas 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Juli 2026
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, 21 Juli 2026 Lengkap dengan Perbandingan Kemarin
Indonesia
Prabowo Senang Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp 358 Triliun
Jumlah 153 ton emas itu memiliki kisaran nilai sekitar 20 miliar dolar AS ( Rp 358 triliun), sebuah prestasi yang telah dilirik oleh komunitas global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Senang Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp 358 Triliun
Berita
11 Platform Investasi Emas Online Pilihan, dari Pegadaian Digital hingga Broker Forex
Daftar 11 platform investasi emas online seperti Pegadaian Digital, Antam BRANKAS LM, Pluang, Treasury hingga Bareksa Emas. Simak pilihan dan perbedaannya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
11 Platform Investasi Emas Online Pilihan, dari Pegadaian Digital hingga Broker Forex
Indonesia
Harga Emas Hari ini 18 Juli 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Naik
Harga emas 18 Juli 2026 kembali naik. Emas Galeri24, Antam, dan UBS dijual mulai dari Rp 2.575.000 per gram.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Harga Emas Hari ini 18 Juli 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Naik
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Pegadaian Kebut Hasil Lab Tes Kadar Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus, Paling Lama 2 Hari
Laboratorium Pegadaian kebut hasil uji keaslian 74 kg emas sitaan dari brankas eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Pegadaian Kebut Hasil Lab Tes Kadar Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus, Paling Lama 2 Hari
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Bagikan