Menkopolhukam Ungkap Transaksi Impor 3,5 Ton Emas Batangan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Menkopolhukam Ungkap Transaksi Impor 3,5 Ton Emas Batangan

Menkopolhukam Mahfud MD memberi sambutan pada acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional di Riau, Rabu (17/5). (ANTARA/Instagram/@mohmahfudmd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang tengah mendalami transaksi emas batangan seberat 3,5 ton sepanjang 2017-2019. Transaksi itu melibatkan tiga entitas yang bekerja sama dengan grup SB yang bekerja sama dengan perusahaan di luar negeri.

"Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan PPh sesuai Pasal 22 atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton," kata Mahfud di gedung Kemenko Polhukam, Rabu, 1 November 2023.

Baca Juga:

Menkopolhukam Ungkap Sejarah Al Zaytun, Panji Gumilang dan NII Kartosoewirjo

Mahfud bercerita, modus kejahatan itu dilakukan dengan mengondisikan emas batangan. Seakan emas batangan yang diimpor sudah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah di ekspor. "Padahal berdasar data yang diperoleh, emas batangan 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri," tutur Mahfud.


Dalam modus itu, Mahfud mengatakan grup SB ini telah menyalahgunakan Surat Keterangan Bebas PPh Pasal 22 Impor. Penelusuran ini melibatkan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Dalam penelusuran, Mahfud menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak memperoleh dokumen perjanjian pengolahan anoda logam.

Dokumen perjanjian itu berasal dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT LAM kepada PT LM, grup milik SB pada 2017. "Diduga perjanjian ini sebagai kedok dari grup SB untuk melakukan ekspor barang tak benar," ujar dia.

Saat ini, kata dia, Satgas TPPU masih menelususri anoda logam dari PT ATM ke PT LM, pengiriman hasil olahan emas dari PT LM ke PT ATM untuk memastikan biaya transaksi sebenarnya. Selain itu, Mahfud mengatakan Direktorat Jenderal Pajak juga memperoleh data grup SB melaporkan SPT secara tak benar.

Selanjutnya, Mahfud menyatakan Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan Surat Perintah Bukti Permulaan pada 14 Juni 2023 terhadap 4 wajib pajak grup SB. "Data sementara diperoleh terdapat pajak kurang bayar berserta denda mencapai ratusan miliar terhadap grup SB," ujar dia.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menkopolhukam Mahfud MD Datangi Rumah Arteria Dahlan

Menurut penjelasan Mahfud, dalam menjalankan bisnis ini, SB memanfaatkan orang-orang yg bekerja kepadanya sebagai instrumen untuk melakukan pidana kepebeanan dan tindak pidana, perpajakan, dan tindak pidana pencucian uang.

Ketua Pengarah Satgas itu menyatakan, PPATK telah menyerahkan data tambahan transaksi keuangan mencurigakan dari puluhan rekening grup SB kepada Dirjen Pajak untuk dilakukan analisis kebenaran pelaporan pajaknya. "Itulah perkembangannya. Jadi ini terus berlanjut," ucap dia.

Satgas TPPU melibatkan sejumlah instansi. Mereka Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak, Kejaksaan Agung, Polri, dan dibantu Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengusutan ini sebagai tindak lanjut penyelesaian 300 Laporan Hasil Analisis dan Lapaoran Hasil Pemeriksaan dari PPATK terkait Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun.

"Khususnya terhadap nilai transaksi senilai Rp 189 triliun yang merupakan transaksi terbesar dalam kasus importasi emas," ucap Mahfud. (*)

Baca Juga:

Rekomendasi Kemenkopolhukam Soal Kasus Helmut Harus Ditindaklanjuti Dirjen AHU

#Emas #Mahfud MD #Menkopolhukam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Investasi Emas Makin Diminati, ACC Tawarkan Skema Cicilan Tanpa Jaminan
Astra Credit Companies menawarkan cicilan emas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Investasi Emas Makin Diminati, ACC Tawarkan Skema Cicilan Tanpa Jaminan
Olahraga
Target 4 Emas di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Nomor Pertandingan Unggulan Indonesia Hilang
Okto berharap target empat emas bukan menjadi batas akhir prestasi Indonesia. Ia membuka peluang munculnya kejutan dari para atlet di Aichi-Nagoya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Target 4 Emas di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Nomor Pertandingan Unggulan Indonesia Hilang
Indonesia
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Bulion menjadi salah satu aspek yang diandalkan oleh pemerintah ke depannya, terutama untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi di sektor pertambangan dan energi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Indonesia
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Polri bongkar modus penyelundupan emas ilegal dengan cara dilebur jadi gel dan disembunyikan dalam pakaian dalam modifikasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Indonesia
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Indonesia
Harga Emas Anjlok Hari Ini Saat Prabowo Pidato 2 Kali Sehari
Antam di Pegadaian saat ini hanya tersedia hingga ukuran 100 gram
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Harga Emas Anjlok Hari Ini Saat Prabowo Pidato 2 Kali Sehari
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
Harga Emas Antam Hari ini 13 Agustus 2026 Naik Lagi, Tembus Rp 2,7 Juta per Gram
Harga emas Antam hari ini 13 Agustus 2026, kembali naik menjadi Rp 2,7 juta per gram.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari ini 13 Agustus 2026 Naik Lagi, Tembus Rp 2,7 Juta per Gram
Indonesia
Harga Emas Antam Hari ini 11 Agustus 2026 Naik, Tembus Rp 2,71 Juta per Gram
Harga emas Antam 11 Agustus 2026 kembali naik. Kini, angkanya menembus Rp 2,71 juta per gram.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari ini 11 Agustus 2026 Naik, Tembus Rp 2,71 Juta per Gram
Indonesia
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Bagikan