MerahPutih.com - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) diharapkan berperan aktif di masalah perlindungan konsumen di platform teknologi finansial (tekfin).
Masalah perlindungan konsumen termasuk perlindungan data, serta masalah infrastruktur secara teknis memberikan jaminan bahwa tekfin tersebut fungsional dan dapat digunakan secara praktis oleh masyarakat.
Baca Juga:
Platform Fintech Surat Lelang Berharga Siap Mengembangkan UMKM
"AFTECH diharapkan terus memegang komitmen untuk terus bersinergi dan kolaborasi baik dengan seluruh penyelenggara sektor jasa keuangan serta mendorong upaya dalam mempercepat digitalisasi dan mendukung pemulihan ekonomi Indonesia," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam siaran pers AFTECH, Rabu (6/4).
Ia meminta, asosiasi bisa meminimalkan kesenjangan digital terutama bagi kelompok rentan dan kurang terlayani yaitu kelompok perempuan, pemuda dan terutama masyarakat di daerah yang masih tertinggal.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk mendukung keberadaan ekosistem ekonomi digital Indonesia.
"Ekonomi keuangan digital di Indonesia berkembang sangat cepat. Hal ini menjadi bukti dari sinergi dan kolaborasi antara Bank Indonesia, perbankan perusahaan jasa sistem pembayaran, AFTECH, dan e-commerce yang sangat luar biasa dalam mendukung, mempercepat dan terus memajukan ekonomi keuangan digital Indonesia," kata Perry.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, penguatan tekfin sangat relevan dengan kondisi akhir-akhir ini, di mana tekfin menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat dan memberikan akses ke dalam pembiayaan yang lebih cepat, murah, dan layanan yang lebih bagus.
Ia mengatakan, komitmen nasional dalam digitalisasi dapat mendukung sumber–sumber ekonomi terbaru.
"Namun, ada beberapa tantangan yang perlu digarisbawahi, perkembangan digital di sektor keuangan tidak bisa terpisah dari perkembangan digital ekosistem ekonomi," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Kolaborasi Fintech Perkuat Pembiayaan UMKM