Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)
MERAHPUTIH.COM - MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar para penunggak pajak yang telah inkracht tahun ini. Nilainya mencapai Rp 60 triliun. Dana tersebut dipastikannya akan masuk ke penerimaan pajak 2025.
Ada sekitar 200 pengutang pajak. Mereka ialah pihak yang terlibat dalam kasus sengketa pajak yang sudah inkracht di pengadilan pajak. Purbaya juga menyebutkan akan melakukan fair treatment.
“Kalau sudah bayar pajak jangan diganggu sama sekali. Enggak ada lagi cerita pegawai pajak memeras itu. Nanti saya akan buka kanal khusus pengaduan masalah itu,” kata Menkeu Purbaya dalam keterangan di Jakarta, dikutip Rabu (24/9).
Dia menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah taat pajak.
Purbaya menegaskan pembayar pajak tidak akan diganggu pemerintah. Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus untuk menangani masalah pemerasan pajak. Menurutnya, sistem perpajakan harus dijalankan secara konsisten dan adil, tanpa memberikan kesan menghukum dan memeras para wajib pajak.
Baca juga:
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
"Jadi yang pas yakni jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau enggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan memeras gitu," ujar Purbaya.
Ia menambahkan penerimaan pajak yang sudah terkumpul sebaiknya langsung dimanfaatkan untuk mendukung belanja pemerintah, khususnya dalam program pembangunan dan penguatan ekonomi nasional. "Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu," ujarnya.
Di sisi lain, program seperti pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai dapat menciptakan perilaku oportunistis di kalangan wajib pajak.
"Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus," ujarnya.(knu)
Baca juga:
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas

KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun

Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame

Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun

Defisit Anggaran Bakal Capai Rp 698 Triliun di 2026, Menkeu Pede Tarik Utang Berkurang

APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun

Ketua Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Bisa Ringankan Beban APBN 2026

Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari

Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030, Gantikan Menkeu Purbaya

Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?
