Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)
MERAHPUTIH.COM - MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar para penunggak pajak yang telah inkracht tahun ini. Nilainya mencapai Rp 60 triliun. Dana tersebut dipastikannya akan masuk ke penerimaan pajak 2025.
Ada sekitar 200 pengutang pajak. Mereka ialah pihak yang terlibat dalam kasus sengketa pajak yang sudah inkracht di pengadilan pajak. Purbaya juga menyebutkan akan melakukan fair treatment.
“Kalau sudah bayar pajak jangan diganggu sama sekali. Enggak ada lagi cerita pegawai pajak memeras itu. Nanti saya akan buka kanal khusus pengaduan masalah itu,” kata Menkeu Purbaya dalam keterangan di Jakarta, dikutip Rabu (24/9).
Dia menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah taat pajak.
Purbaya menegaskan pembayar pajak tidak akan diganggu pemerintah. Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus untuk menangani masalah pemerasan pajak. Menurutnya, sistem perpajakan harus dijalankan secara konsisten dan adil, tanpa memberikan kesan menghukum dan memeras para wajib pajak.
Baca juga:
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
"Jadi yang pas yakni jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau enggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan memeras gitu," ujar Purbaya.
Ia menambahkan penerimaan pajak yang sudah terkumpul sebaiknya langsung dimanfaatkan untuk mendukung belanja pemerintah, khususnya dalam program pembangunan dan penguatan ekonomi nasional. "Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu," ujarnya.
Di sisi lain, program seperti pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai dapat menciptakan perilaku oportunistis di kalangan wajib pajak.
"Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus," ujarnya.(knu)
Baca juga:
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Menkeu Purbaya Tak Mau Talangi, Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Whoosh Rp 119 Triliun
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Menkeu Purbaya Didesak Lindungi Produsen Food Tray Lokal dari Gempuran Produk Impor
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan