Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar para penunggak pajak yang telah inkracht tahun ini. Nilainya mencapai Rp 60 triliun. Dana tersebut dipastikannya akan masuk ke penerimaan pajak 2025.

Ada sekitar 200 pengutang pajak. Mereka ialah pihak yang terlibat dalam kasus sengketa pajak yang sudah inkracht di pengadilan pajak. Purbaya juga menyebutkan akan melakukan fair treatment.

“Kalau sudah bayar pajak jangan diganggu sama sekali. Enggak ada lagi cerita pegawai pajak memeras itu. Nanti saya akan buka kanal khusus pengaduan masalah itu,” kata Menkeu Purbaya dalam keterangan di Jakarta, dikutip Rabu (24/9).

Dia menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah taat pajak.

Purbaya menegaskan pembayar pajak tidak akan diganggu pemerintah. Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus untuk menangani masalah pemerasan pajak. Menurutnya, sistem perpajakan harus dijalankan secara konsisten dan adil, tanpa memberikan kesan menghukum dan memeras para wajib pajak.

Baca juga:

KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun


"Jadi yang pas yakni jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau enggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan memeras gitu," ujar Purbaya.

Ia menambahkan penerimaan pajak yang sudah terkumpul sebaiknya langsung dimanfaatkan untuk mendukung belanja pemerintah, khususnya dalam program pembangunan dan penguatan ekonomi nasional. "Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu," ujarnya.

Di sisi lain, program seperti pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai dapat menciptakan perilaku oportunistis di kalangan wajib pajak.

"Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus," ujarnya.(knu)

Baca juga:

Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari



#Kemenkeu #Purbaya Yudhi Sadewa #Pajak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Nilainya mencapai Rp 60 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Indonesia
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Pemberantasan tindak pidana korupsi pada sektor anggaran tidak hanya berpotensi terjadi di pos penganggaran maupun pembiayaan, tetapi juga dapat terjadi di pos penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Relaksasi pajak diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Indonesia
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Kementerian Keuangan mencatat dana pemda yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun per Agustus 2025. Angka ini meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 219,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Indonesia
Defisit Anggaran Bakal Capai Rp 698 Triliun di 2026, Menkeu Pede Tarik Utang Berkurang
Purbaya yakin tidak akan menarik utang besar pada tahun anggaran 2026. Malah, percaya diri utang yang diterbitkan nanti bisa lebih rendah dari target yang dipatok pada APBN 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Defisit Anggaran Bakal Capai Rp 698 Triliun di 2026, Menkeu Pede Tarik Utang Berkurang
Indonesia
APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun
Menkeu tegaskan APBN 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun
Indonesia
Ketua Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Bisa Ringankan Beban APBN 2026
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menegaskan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ketua Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Bisa Ringankan Beban APBN 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Kemenkeu akan menggandeng Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Indonesia
Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030, Gantikan Menkeu Purbaya
Anggito Abimanyu terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030. Ia menggantikan Menkeu Purbaya.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030, Gantikan Menkeu Purbaya
Indonesia
Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?
Purbaya menggarisbawahi penempatan kas negara dengan bunga rendah di bank komersial itu bukan ditujukan untuk program pembangunan pada suatu tujuan tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?
Bagikan