Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)
MERAHPUTIH.COM - MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar para penunggak pajak yang telah inkracht tahun ini. Nilainya mencapai Rp 60 triliun. Dana tersebut dipastikannya akan masuk ke penerimaan pajak 2025.
Ada sekitar 200 pengutang pajak. Mereka ialah pihak yang terlibat dalam kasus sengketa pajak yang sudah inkracht di pengadilan pajak. Purbaya juga menyebutkan akan melakukan fair treatment.
“Kalau sudah bayar pajak jangan diganggu sama sekali. Enggak ada lagi cerita pegawai pajak memeras itu. Nanti saya akan buka kanal khusus pengaduan masalah itu,” kata Menkeu Purbaya dalam keterangan di Jakarta, dikutip Rabu (24/9).
Dia menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah taat pajak.
Purbaya menegaskan pembayar pajak tidak akan diganggu pemerintah. Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus untuk menangani masalah pemerasan pajak. Menurutnya, sistem perpajakan harus dijalankan secara konsisten dan adil, tanpa memberikan kesan menghukum dan memeras para wajib pajak.
Baca juga:
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
"Jadi yang pas yakni jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau enggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan memeras gitu," ujar Purbaya.
Ia menambahkan penerimaan pajak yang sudah terkumpul sebaiknya langsung dimanfaatkan untuk mendukung belanja pemerintah, khususnya dalam program pembangunan dan penguatan ekonomi nasional. "Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu," ujarnya.
Di sisi lain, program seperti pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai dapat menciptakan perilaku oportunistis di kalangan wajib pajak.
"Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus," ujarnya.(knu)
Baca juga:
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Menteri Purbaya Kirim Pesan di Hari Ibu, enggak Usah Takut Ekonomi akan Membaik Terus
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana