Menkes Minta Maaf Beri Nilai E soal Penanganan Corona di DKI


Menkes Budi Gunadi (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
MerahPutih.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta maaf terkait nilai E yang disematkan kepada Pemprov DKI Jakarta terkait penanganan Corona.
Dia mengatakan, informasi yang ramai diperbincangkan publik tersebut tidak seharusnya terjadi. Budi menjelaskan, nilai E yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta merupakan indikator risiko yang tidak semestinya menjadi penilaian kinerja.
Baca Juga
Pengendalian COVID-19 DKI Dapat Nilai E, PSI Minta Anies Tarik Rem Darurat
"Apalagi menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah salah satu provinsi yang terbaik," ucap dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/5).
Kemudian, Budi memuji tenaga kesehatan dan seluruh petugas di DKI Jakarta yang telah bekerja selama pandemi Corona. Dia mengatakan kinerja dari para petugas di DKI Jakarta adalah salah satu yang terbaik di Indonesia.
Bahwa indikator risiko ini tidak harusnya menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi.
"(Jakarta) sebenarnya adalah satu provinsi yang terbaik dan tenaga kesehatannya juga sudah melakukan hal-hal yang paling baik selama ini," tuturnya.
Budi mengatakan tenaga kesehatan dan Provinsi DKI sudah melakukan perjuangan terbaik mereka.

Di akhir, Budi meminta masyarakat Indonesia tidak lagi meributkan hal tersebut dan fokus bekerja sama menuntaskan pandemi COVID-19 yang sedang melanda.
"Saya percaya bahwa negara kita bangsa kita menjadi salah satu bangsa yang besar, salah satu bangsa dan negara yang kuat, bukan hanya di Asia tapi juga di dunia," kata Budi.
Dia berharap seluruh rakyat bisa bekerja sama menghadapi Corona. Budi mengaku yakin kerja sama bisa membawa Indonesia menjadi bangsa yang semakin besar.
Sebelumnya, Sebelumnya, pemerintah pusat menyampaikan penilaian terhadap kualitas pengendalian pandemi tingkat provinsi. Hasilnya, tak ada satupun daerah yang dianggap melakukan penanganan dengan baik.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5). Data yang dipaparkannya berasal dari minggu epidemiologi ke-20 atau 16 hingga 22 Mei 2021.
Dante awalnya bicara soal bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang rata-rata masih terbatas di seluruh wilayah Indonesia. Dia memastikan Kemenkes terus melakukan persiapan jika ke depannya terjadi lonjakan kasus Corona.
Dante kemudian memaparkan data tiap daerah terkait kondisi bed occupancy rate hingga pelayanan kesehatan selama pandemi. Salah satu yang disorot yakni kondisi di DKI Jakarta yang mendapat penilaian kategori E. (Knu)
Baca Juga
Kemenkes Beri Penanganan COVID DKI Nilai E, Wagub DKI: Kita Evaluasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis

Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi

KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi

Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis

Jumlah Perokok Naik 5 Juta Orang, Termasuk Perokok Usia 15 Tahun

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
