MerahPutih.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025.
“2025 BPJS Kesehatan hitungan saya cukup uang. Jadi tidak usah khawatir naik,” kata Budi, kepada awak media di Hotel Alila Solo, Minggu (8/12).
Namun demikian, Menkes menambahkan untuk 2026 iuran BPJS Kesehatan baru dilakukan perhitungan. Menurut dia, saat ini Kemenkes perlu menghitung anggaran iuran BPJS setelah 2025 bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Yang perlu kita hitung adalah nanti sesudah 2025, saya dengan Sri Mulyani (Menkes) sedang hitung secara pasti berapa kebutuhannya BPJS. Dan jika nanti ada tarif adjustment juga seperti apa,” tandas orang nomor satu di Kemenkes itu.
Baca juga:
Alasan MA Tolak Permohonan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Diberitakan sebelumnya, beredar bahwa iuran BPJS Kesehatan akan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Di samping itu ada isu yang menyebutkan defisit anggaran dan gagal bayar yang ada pada BPJS Kesehatan kian memperkuat adanya isu kenaikan iuran ini.
Kendati demikian, sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada resiko defisit, dan memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.
Ghufron mengatakan kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit, dimana kini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut. (Ismail/Jawa Tengah)