MERAHPUTIH.COM - MENTERI Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyampaikan perkembangan terbaru terkait dengan kuota haji khusus pada 2026. Ia mengatakan total kuota haji khusus yang ditetapkan sebanyak 17.680. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.104 dialokasikan untuk jemaah dan 1.107 untuk petugas haji khusus. Hingga awal April 2026, realisasi distribusi kuota telah mencapai 17.513, menyisakan 167 kuota yang diharapkan segera terisi.
“Semoga sisa kuota ini dapat segera terpenuhi,” ujar Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).
Untuk mengisi sisa kuota tersebut, pemerintah telah membuka tahap pelunasan pada 2 hingga 7 April 2026. Dari proses tersebut, tercatat 146 jemaah telah melunasi, terdiri dari 129 jemaah berhak berangkat dan 17 jemaah cadangan.
Sementara itu, proses penerbitan visa bagi jemaah yang berhak berangkat mengikuti ketentuan pemerintah Arab Saudi, dengan batas akhir pada 7 April 2026 pukul 04.00 waktu setempat.
Di lain sisi, pemerintah terus memproses pengembalian saldo setoran BPIH khusus serta pembatalan keberangkatan. Per 2 April 2026, pengembalian saldo telah dilakukan kepada 15.070 jemaah dengan total nilai mencapai USD 120,56 juta. Adapun jumlah pembatalan haji khusus hingga 7 April 2026 tercatat sebanyak 1.440 jemaah dengan nilai USD 7,97 juta. Dari jumlah tersebut, 1.296 jemaah telah diproses melalui Badan Pengelola Keuangan Haji, sedangkan 144 lainnya masih dalam tahap verifikasi.
Baca juga:
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat 22 April, Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Jemaah
Gus Irfan juga menjelaskan distribusi penerbangan haji khusus tahun ini melibatkan tujuh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Setiap penyelenggara menggunakan kombinasi penerbangan langsung dan transit. Pemerintah telah meminta para PIHK untuk mengantisipasi potensi kendala, terutama pada penerbangan transit di kawasan Timur Tengah. Langkah mitigasi dilakukan dengan mendorong penggunaan penerbangan langsung menuju Arab Saudi.
“Hal ini penting untuk memastikan kelancaran perjalanan jemaah,” ujarnya.
Secara keseluruhan, progres penerbitan visa haji khusus 2026 dinilai berjalan baik. Mayoritas visa jemaah telah terbit, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian.(Pon)
Baca juga:
DPR Soroti Potensi Kenaikan Biaya Haji 2026, Imbas Konflik di Timur Tengah