Menhaj Sebut Sisa Kuota Haji Khusus 167 Jemaah, 17.513 sudah Terisi

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Menhaj Sebut Sisa Kuota Haji Khusus 167 Jemaah, 17.513 sudah Terisi

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyampaikan perkembangan terbaru terkait dengan kuota haji khusus pada 2026. Ia mengatakan total kuota haji khusus yang ditetapkan sebanyak 17.680. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.104 dialokasikan untuk jemaah dan 1.107 untuk petugas haji khusus. Hingga awal April 2026, realisasi distribusi kuota telah mencapai 17.513, menyisakan 167 kuota yang diharapkan segera terisi.


“Semoga sisa kuota ini dapat segera terpenuhi,” ujar Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).


Untuk mengisi sisa kuota tersebut, pemerintah telah membuka tahap pelunasan pada 2 hingga 7 April 2026. Dari proses tersebut, tercatat 146 jemaah telah melunasi, terdiri dari 129 jemaah berhak berangkat dan 17 jemaah cadangan.


Sementara itu, proses penerbitan visa bagi jemaah yang berhak berangkat mengikuti ketentuan pemerintah Arab Saudi, dengan batas akhir pada 7 April 2026 pukul 04.00 waktu setempat.


Di lain sisi, pemerintah terus memproses pengembalian saldo setoran BPIH khusus serta pembatalan keberangkatan. Per 2 April 2026, pengembalian saldo telah dilakukan kepada 15.070 jemaah dengan total nilai mencapai USD 120,56 juta. Adapun jumlah pembatalan haji khusus hingga 7 April 2026 tercatat sebanyak 1.440 jemaah dengan nilai USD 7,97 juta. Dari jumlah tersebut, 1.296 jemaah telah diproses melalui Badan Pengelola Keuangan Haji, sedangkan 144 lainnya masih dalam tahap verifikasi.

Baca juga:

Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat 22 April, Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Jemaah




Gus Irfan juga menjelaskan distribusi penerbangan haji khusus tahun ini melibatkan tujuh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Setiap penyelenggara menggunakan kombinasi penerbangan langsung dan transit. Pemerintah telah meminta para PIHK untuk mengantisipasi potensi kendala, terutama pada penerbangan transit di kawasan Timur Tengah. Langkah mitigasi dilakukan dengan mendorong penggunaan penerbangan langsung menuju Arab Saudi.


“Hal ini penting untuk memastikan kelancaran perjalanan jemaah,” ujarnya.


Secara keseluruhan, progres penerbitan visa haji khusus 2026 dinilai berjalan baik. Mayoritas visa jemaah telah terbit, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian.(Pon)





Baca juga:

DPR Soroti Potensi Kenaikan Biaya Haji 2026, Imbas Konflik di Timur Tengah

#Haji 2026 #Ibadah Haji #Kuota Haji #Kuota Haji 2026
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Bagikan