Seorang Menteri Malaysia Ditahan Karena Dugaan Memperkosa ART Asal Indonesia


Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain. (Antaranews)
MerahPutih.com - Nasib naas kembali menimpa tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Malaysia. WNI berusia 20 tahun itu menjadi korban perkosaan majikan. Pelakunya diduga bukan orang sembarangan, tetapi pejabat Executive councillor (Exco) atau pejabat setingkat Menteri di negara bagian Malaysia.
Kepolisian Diraja Malaysia sudah resmi menahan Menteri Pemerintah Negeri Perak yang diduga sebagai pelaku sejak semalam. Pejabat tinggi Malaysia itu dilaporkan telah memperkosa pembantu rumah tangga-nya asal Indonesia.
Baca Juga: Duh, TKI Dibunuh di Malaysia Ternyata Korban Perkosaan
"Pelaku ditahan untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain di Perak, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (10/7).

Razarudin memastikan polisi juga telah meminta keterangan dan hasil pemeriksaan dokter serta menjamin penyelidikan akan selesai untuk menjamin proses hukum berlangsung adil.
Kejadian naas yang menimpa TKW Indonesia itu berlangsung Senin (8/6) lalu. Korban langsung membuat laporan polisi sehari setelah diperkosa majikannya di sebuah rumah di Meru, Jelapang, Perak.
Baca Juga: Kritik Tenaga Kerja Asing, PKS Ragukan Efektivitas Perpres Nomor 20 Tahun 2018
Pada kesempatan terpisah, Menteri negara bagian yang juga anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) berusia 48 tahun dari Partai DAP (Democratic Action Party) itu membantah telah melakukan pemerkosaan dan menganggapnya sebagai fitnah.
Sementara itu Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban. "Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban," tegas dia. (*)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
![[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI](https://img.merahputih.com/media/0f/5e/63/0f5e63ae94c8a8aead07db357fa49980_182x135.png)
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
![[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan](https://img.merahputih.com/media/84/01/00/8401004e3aaada6fd5c15cd1c1c2e1b9_182x135.png)
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
![[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja](https://img.merahputih.com/media/f2/bf/43/f2bf43046524c14a905b25cb76f5c1f7_182x135.jpeg)
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
