MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dikabarkan jatuh sakit. Kivlan disebut tengah menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Pak Kivlan sakit kepala, nyeri bagian kiri tubuh mulai kaki atau sendi. Mata tidak bisa melihat jelas dan keluar lendir dari mulut kalau tidur, pucat karena tensi ekstrem rendah dan tinggi," ucap Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (9/8).
Baca Juga: Kivlan Zen Perintahkan HK Tembak Massa Peserta Aksi Depan Bawaslu
Tonin mengatakan kliennya jatuh sakit sejak 14 Juni 2019 lalu. Awalnya Kivlan hanya mengeluh sakit gigi saja sampai akhirnya komplikasi.
Atas dasar itu, lantas mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu pun mengajukan surat penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Di mana surat ditujukan ke Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya pada Kamis 8 Agustus 2019 kemarin.
"Didiagnosis menderita penyakit synositis, saraf kepala, nyeri bekas granat pada kaki bagian kiri," kata dia.
Baca Juga: Pengamat Beberkan Alasan Kenapa Kivlan Zen Diperlakukan Berbeda dengan Soenarko
Diharapkan Presiden dan yang lain mengabulkan permohonan ini, sebab selama ditahan di Rumah Tahanan Kivlan hanya mengkonsumsi obat-obatan.
"Rencananya kalau bisa dirawat karena sakit kepalanya sudah tidak bisa ditahan lagi. Setelah habis pengaruh obat, lalu sakit lagi," ucapnya lagi.
Untuk diketahui, Kivlan disebut-sebut memberikan perintah langsung kepada para tersangka kasus penyelundupan senjata yang diduga, untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Terkait kasus ini, enam tersangka yang ditahan juga sudah memberikan pernyataan terkait dugaan keterlibatan Kivlan dalam merancang pembunuhan terhadap empat tokoh tersebut. Adapun keempat tokoh tersebut, yaitu Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkopolhukam, Wiranto.
Baca Juga: Bukan untuk Bunuh Tokoh Nasional, Ini Tujuan Kivlan Zen Beri Uang ke Iwan
Selain itu, ada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan, Gories Mere. Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai US$4.000 dari tersangka Habil Marati. (Knu)