Mendagri Imbau Posisi Wagub DKI Jangan Terlalu Lama Kosong


Mendagri Tjahjo Kumolo berikan keterangan terkait kekosongan jabatan wagub DKI Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau agar jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta jangan dibiarkan kosong terlalu lama.
"Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk mendesak. Kami hanya mengimbau jangan terlalu lama kosong, gitu aja," kata Tjahjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).
Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 174 Ayat 4, pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

Sandiaga Uno sendiri baru menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta selama kurang lebih 10 bulan, terhitung sejak 16 Oktober 2017. Karena itu, sesuai peraturan perundangan yang berlaku, kursi yang ditinggalkannya harus diisi.
"Aturannya harus diisi minimal 18 bulan sisa masa jabatan," imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kursi Wagub DKI kepada DPRD dan partai politik pengusung Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta. Saat ini, peluang untuk mengisi posisi orang nomor dua di Ibu Kota ada di tangan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kami enggak bisa memaksa. Itu terserah dari putusan DPRD atas usulan partai pengusung Pak Sandi, kemudian melalui Gubernur disampaikan ke DPRD, diputuskan oleh DPRD siapa namanya, baru kemudian disampaikan ke Mendagri. Lalu Mendagri mengajukan ke Presiden untuk dibuatkan Keppres," pungkas Tjahjo Kumolo.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Fadli Zon Sebut Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Olimpiade, Fahri: Erick Thohir Dahsyat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan

DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan

DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang

Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!

Pekerja Hiburan Unjuk Rasa di DPRD DKI, Dewan Janji Keputusan KTR Libatkan Semua Pihak

DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global

Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
