Mencari Harun Masiku di Rumah 3x3 Meter, Nurhasan: KPK Kan Canggih, Kok Nanya ke Saya?

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 08 Mei 2025
Mencari Harun Masiku di Rumah 3x3 Meter, Nurhasan: KPK Kan Canggih, Kok Nanya ke Saya?

Nurhasan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nurhasan, seorang saksi kunci yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mengungkapkan pengalamannya saat rumahnya digeledah dan saat menjalani pemeriksaan.

Saat memberikan kesaksiannya di pengadilan, ia menceritakan kedatangan sejumlah petugas KPK ke rumahnya yang berukuran sangat kecil, serta perlakuan kurang mengenakkan selama pemeriksaan.

Nurhasan menceritakan, peristiwa penggeledahan terjadi pada hari Jumat, pada tahun ini, setelah salat Magrib. Ia terkejut mendapati banyak petugas KPK tiba di rumahnya yang hanya berukuran 3x3 meter dengan ruang tamu sekaligus loteng.

"Rumah saya kan kecil, 3x3 meter. Ruang tamu sama loteng. Pokoknya tidak masuk semua. Saya bilang kalau masuk semua bisa rubuh rumah saya," ungkap Nurhasan.

Baca juga:

Fakta Sidang Hasto: Harun Masiku Titip Tas dan Koper ke Kusnadi untuk Donny Tri-Saeful Bahri

Ia melihat lebih dari 10 petugas datang dengan menggunakan beberapa mobil. Namun, hanya dua petugas yang masuk ke dalam rumahnya, sementara yang lain menunggu di luar.

Melalui kesaksiannya, Nurhasan menyebutkan, bahwa petugas KPK menanyakan keberadaan Harun Masiku. Ia merasa heran mengapa pertanyaan itu ditujukan kepadanya.

"Saya bilang, 'Ngapain nanya ke saya? KPK kan canggih, masa enggak bisa nyari Harun malah nanya ke saya?'" ujarnya.

Nurhasan juga mengaku, mendapatkan jawaban dengan nada tinggi dari salah satu penyidik saat bertanya. Ia merasakan adanya intimidasi selama proses tersebut.

Baca juga:

Di Sidang Hasto, Kusnadi Cerita Ditipu Penyidik KPK Rossa Sebelum Tiga Ponsel Disita

Lalu, ia juga menceritakan interaksi anaknya dengan para penyidik. Anak bungsunya yang hendak pergi mengaji sempat bersalaman dengan petugas KPK. Sementara itu, anak Nurhasan yang duduk di bangku SMP sudah memahami situasi yang terjadi dan merasakan ketidaknyamanan.

"Anak saya yang kecil pas mau berangkat ngaji sempat salim sama penyidik KPK. Tapi anak saya yang SMP sudah ngerti lah..." kata Nurhasan.

Sebelumnya, Nurhasan juga menjalani pemeriksaan di KPK pada Januari 2025. Ia diperiksa selama hampir tiga jam oleh seorang penyidik bernama Rossa. Selama pemeriksaan, Nurhasan mengaku sempat ditinggal sendirian dan merasa tidak nyaman dengan cara bicara penyidik.

"Sebentar sih Pak. Itu hari Jumat. Kalau tidak salah habis jumat. Hampir 3 jam-an lah. Lama ditinggalin. Lama sendirian. Nunggu. Ada tanya jawab, tapi cara bicaranya tidak enak. Saya merasa diintimidasi," jelasnya.

Baca juga:

Kuasa Hukum Ungkap Aksi Framing KPK Jadikan Hasto Dalang Buronnya Harun Masiku

Pada pemeriksaan kedua, Nurhasan mengatakan bahwa ia hanya diminta duduk saja tanpa ada pertanyaan lebih lanjut.

Lalu, pada Kamis (8/5) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Nurhasan dan Kusnadi, dua orang staf PDIP dan kerap ditugaskan membantu Hasto Kristiyanto, diperiksa sebagai saksi. (Pon)

#Harun Masiku #Pengadilan Tipikor #KPK #Penggeledahan KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Jaksa KPK meyakni, terdakwa Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan