Mencari Harun Masiku di Rumah 3x3 Meter, Nurhasan: KPK Kan Canggih, Kok Nanya ke Saya?

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 08 Mei 2025
Mencari Harun Masiku di Rumah 3x3 Meter, Nurhasan: KPK Kan Canggih, Kok Nanya ke Saya?

Nurhasan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nurhasan, seorang saksi kunci yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mengungkapkan pengalamannya saat rumahnya digeledah dan saat menjalani pemeriksaan.

Saat memberikan kesaksiannya di pengadilan, ia menceritakan kedatangan sejumlah petugas KPK ke rumahnya yang berukuran sangat kecil, serta perlakuan kurang mengenakkan selama pemeriksaan.

Nurhasan menceritakan, peristiwa penggeledahan terjadi pada hari Jumat, pada tahun ini, setelah salat Magrib. Ia terkejut mendapati banyak petugas KPK tiba di rumahnya yang hanya berukuran 3x3 meter dengan ruang tamu sekaligus loteng.

"Rumah saya kan kecil, 3x3 meter. Ruang tamu sama loteng. Pokoknya tidak masuk semua. Saya bilang kalau masuk semua bisa rubuh rumah saya," ungkap Nurhasan.

Baca juga:

Fakta Sidang Hasto: Harun Masiku Titip Tas dan Koper ke Kusnadi untuk Donny Tri-Saeful Bahri

Ia melihat lebih dari 10 petugas datang dengan menggunakan beberapa mobil. Namun, hanya dua petugas yang masuk ke dalam rumahnya, sementara yang lain menunggu di luar.

Melalui kesaksiannya, Nurhasan menyebutkan, bahwa petugas KPK menanyakan keberadaan Harun Masiku. Ia merasa heran mengapa pertanyaan itu ditujukan kepadanya.

"Saya bilang, 'Ngapain nanya ke saya? KPK kan canggih, masa enggak bisa nyari Harun malah nanya ke saya?'" ujarnya.

Nurhasan juga mengaku, mendapatkan jawaban dengan nada tinggi dari salah satu penyidik saat bertanya. Ia merasakan adanya intimidasi selama proses tersebut.

Baca juga:

Di Sidang Hasto, Kusnadi Cerita Ditipu Penyidik KPK Rossa Sebelum Tiga Ponsel Disita

Lalu, ia juga menceritakan interaksi anaknya dengan para penyidik. Anak bungsunya yang hendak pergi mengaji sempat bersalaman dengan petugas KPK. Sementara itu, anak Nurhasan yang duduk di bangku SMP sudah memahami situasi yang terjadi dan merasakan ketidaknyamanan.

"Anak saya yang kecil pas mau berangkat ngaji sempat salim sama penyidik KPK. Tapi anak saya yang SMP sudah ngerti lah..." kata Nurhasan.

Sebelumnya, Nurhasan juga menjalani pemeriksaan di KPK pada Januari 2025. Ia diperiksa selama hampir tiga jam oleh seorang penyidik bernama Rossa. Selama pemeriksaan, Nurhasan mengaku sempat ditinggal sendirian dan merasa tidak nyaman dengan cara bicara penyidik.

"Sebentar sih Pak. Itu hari Jumat. Kalau tidak salah habis jumat. Hampir 3 jam-an lah. Lama ditinggalin. Lama sendirian. Nunggu. Ada tanya jawab, tapi cara bicaranya tidak enak. Saya merasa diintimidasi," jelasnya.

Baca juga:

Kuasa Hukum Ungkap Aksi Framing KPK Jadikan Hasto Dalang Buronnya Harun Masiku

Pada pemeriksaan kedua, Nurhasan mengatakan bahwa ia hanya diminta duduk saja tanpa ada pertanyaan lebih lanjut.

Lalu, pada Kamis (8/5) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Nurhasan dan Kusnadi, dua orang staf PDIP dan kerap ditugaskan membantu Hasto Kristiyanto, diperiksa sebagai saksi. (Pon)

#Harun Masiku #Pengadilan Tipikor #KPK #Penggeledahan KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Berita Foto
Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Bagikan