Mencari Harun Masiku di Rumah 3x3 Meter, Nurhasan: KPK Kan Canggih, Kok Nanya ke Saya?

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 08 Mei 2025
Mencari Harun Masiku di Rumah 3x3 Meter, Nurhasan: KPK Kan Canggih, Kok Nanya ke Saya?

Nurhasan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nurhasan, seorang saksi kunci yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mengungkapkan pengalamannya saat rumahnya digeledah dan saat menjalani pemeriksaan.

Saat memberikan kesaksiannya di pengadilan, ia menceritakan kedatangan sejumlah petugas KPK ke rumahnya yang berukuran sangat kecil, serta perlakuan kurang mengenakkan selama pemeriksaan.

Nurhasan menceritakan, peristiwa penggeledahan terjadi pada hari Jumat, pada tahun ini, setelah salat Magrib. Ia terkejut mendapati banyak petugas KPK tiba di rumahnya yang hanya berukuran 3x3 meter dengan ruang tamu sekaligus loteng.

"Rumah saya kan kecil, 3x3 meter. Ruang tamu sama loteng. Pokoknya tidak masuk semua. Saya bilang kalau masuk semua bisa rubuh rumah saya," ungkap Nurhasan.

Baca juga:

Fakta Sidang Hasto: Harun Masiku Titip Tas dan Koper ke Kusnadi untuk Donny Tri-Saeful Bahri

Ia melihat lebih dari 10 petugas datang dengan menggunakan beberapa mobil. Namun, hanya dua petugas yang masuk ke dalam rumahnya, sementara yang lain menunggu di luar.

Melalui kesaksiannya, Nurhasan menyebutkan, bahwa petugas KPK menanyakan keberadaan Harun Masiku. Ia merasa heran mengapa pertanyaan itu ditujukan kepadanya.

"Saya bilang, 'Ngapain nanya ke saya? KPK kan canggih, masa enggak bisa nyari Harun malah nanya ke saya?'" ujarnya.

Nurhasan juga mengaku, mendapatkan jawaban dengan nada tinggi dari salah satu penyidik saat bertanya. Ia merasakan adanya intimidasi selama proses tersebut.

Baca juga:

Di Sidang Hasto, Kusnadi Cerita Ditipu Penyidik KPK Rossa Sebelum Tiga Ponsel Disita

Lalu, ia juga menceritakan interaksi anaknya dengan para penyidik. Anak bungsunya yang hendak pergi mengaji sempat bersalaman dengan petugas KPK. Sementara itu, anak Nurhasan yang duduk di bangku SMP sudah memahami situasi yang terjadi dan merasakan ketidaknyamanan.

"Anak saya yang kecil pas mau berangkat ngaji sempat salim sama penyidik KPK. Tapi anak saya yang SMP sudah ngerti lah..." kata Nurhasan.

Sebelumnya, Nurhasan juga menjalani pemeriksaan di KPK pada Januari 2025. Ia diperiksa selama hampir tiga jam oleh seorang penyidik bernama Rossa. Selama pemeriksaan, Nurhasan mengaku sempat ditinggal sendirian dan merasa tidak nyaman dengan cara bicara penyidik.

"Sebentar sih Pak. Itu hari Jumat. Kalau tidak salah habis jumat. Hampir 3 jam-an lah. Lama ditinggalin. Lama sendirian. Nunggu. Ada tanya jawab, tapi cara bicaranya tidak enak. Saya merasa diintimidasi," jelasnya.

Baca juga:

Kuasa Hukum Ungkap Aksi Framing KPK Jadikan Hasto Dalang Buronnya Harun Masiku

Pada pemeriksaan kedua, Nurhasan mengatakan bahwa ia hanya diminta duduk saja tanpa ada pertanyaan lebih lanjut.

Lalu, pada Kamis (8/5) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Nurhasan dan Kusnadi, dua orang staf PDIP dan kerap ditugaskan membantu Hasto Kristiyanto, diperiksa sebagai saksi. (Pon)

#Harun Masiku #Pengadilan Tipikor #KPK #Penggeledahan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan