Menapaki Roem Roijen dan Dampaknya Untuk Indonesia


Ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. (Foto: SejarahOne.id)
PERJANJIAN Roem Roijen adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 17 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman van Roijen.
Pertemuan ini bermaksud untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun 1949. Pada perjanjian ini delegasi Indonesia diwakili oleh Mohammad Roem, dan delegasi Belanda diwakili Herman van Roijen. PBB juga membentuk UNCI (United Nations Comission for Indonesia) sebagai penengah dan mengirim utusan bernama Merle Cochran.
Perjanjian ini sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Mohammad Hatta dari pengasingan di Bangka. Juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikapnya terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta. Sultan Hamengku Buwono IX mengatakan, “Jogjakarta is de Republiek Indonesie" (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).
Perjanjian Roem Roijen terjadi setelah perjanjian Linggarjati tahun 1946, perundingan Renville tahun 1947, dan sebelum berlangsungnya Konferensi Meja Bundar tahun (KMB) 1949. Tujuan perjanjian Roem Roijen tak lain adalah untuk kembali meredakan situasi di Indonesia yang memanas akibat Agresi Militer Belanda II.
Baca Juga:

Pihak Indonesia melalui Mr. Roem menyatakan:
1. Mengeluarkan perintah kepada pengikut-pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya.
2. Bekerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan, dan turut serta pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat, dengan tidak bersyarat.
Kemudian Belanda melalui Dr. Roijen menyatakan:
1. Menyetujui kembalinya Pemerintah RI ke Yogyakarta.
2. Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
3. Tidak akan mendirikan atau mengakui Negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai RI sebelum 19 Desember 1949, dan tidak akan meluaskan Negara atau daerah dengan merugikan Republik.
4. Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat
5. Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan sesudah Pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
Dampak yang terjadi mengubah situasi Indonesia yang sempat memanas dengan ditariknya kembali pasukan Belanda dari Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1949. Hal ini juga diikuti dengan pembebasan para pemimpin Indonesia yang ditawan Belanda pada 6 Juli 1949. Lebih lanjut, kedua pihak mempersiapkan Konferensi Meja Bundar yang akan dilaksanakan kemudian. (DGS)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
13 September Memperingati Hari Apa? Ini 7 Peringatan dan Fakta Menarik di Baliknya

12 September Memperingati Hari Apa? Peristiwa Bersejarah hingga Perayaan Unik Dunia

9 September Memperingati Hari Apa? Ini Deretan Fakta Mengejutkan

7 September Memperingati Hari Apa? Munir Meregang Nyawa di Udara

6 September Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Perayaan dan Fakta Uniknya

5 September Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peringatan dan Peristiwa Pentingnya

4 September Memperingati Hari Apa? Ini Fakta Menarik yang Jarang Diketahui

Ketua DKJ Tegaskan Perusakan Benda dan Bangunan Bersejarah Adalah Kejahatan Serius yang Melampaui Batas Kemanusiaan

2 September Memperingati Hari Apa? Ini Fakta Uniknya

29 Agustus Memperingati Hari Apa? DPR RI Ulang Tahun!
