Menanti Detik-detik Keterangan Jessica Kumala Wongso


Suasana sidang Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Hari ini sidang kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sidang lanjutan hari ini akan mengagendakan pemeriksaan terdakwa Jessica.
"Sidang hari ini dicukupkan sampai di sini. Sidang selanjutnya pada Rabu 28 September pukul 09.00 dengan agenda pemeriksaan terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/9) dini hari WIB.
Jessica akan menjalani pemeriksaan hari ini, dimulai pada pukul 09.00 WIB. Di sidangan kali ini, Jessica akan memberikan keterangannya dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari jaksa penuntut umum, kuasa hukum, dan majelis hakim.
Seperti diketahui, Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang juga sahabatnya sendiri, Wayan Mirna Salihin dengan meracuni es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
BACA JUGA:
- Kronologi Laporan Kepolisian Australia yang Melibatkan Nama Jessica Kumala Wongso
- Jessica Pakai Kacamata, Sejumlah Pengunjung Sidang Pangling
- Ahli Patologi Forensik Permasalahkan Prosedur Penanganan Jasad Mirna
- Ketika Kuasa Hukum Bertanya Kenapa Hani Tidak Meninggal saat Cicipi Kopi Sianida
- Ahli Patologi Forensik: Penyebab Kematian Mirna Tidak Jelas
Bagikan
Berita Terkait
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan

Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
