Menaker Yassierli Akui OTT Immanuel Ebenezer Jadi Pukulan Berat untuk Kemnaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, kena OTT KPK. Foto: Dok. ANTARA
MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, prihatin atas adanya operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK terhadap wakilnya sendiri, Immanuel Ebenezer (Noel).
Ia pun menghormati apapun yang sedang dijalankan oleh KPK.
“Kami mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8).
Ia menyebutkan, bahwa kasus OTT KPK yang melibatkan Noel menjadi pukulan yang sangat keras bagi Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga:
KPK Pamerkan Barbuk Hasil OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer: Mobil Palisade hingga Motor Ducati
Terlebih lagi, selama hampir 10 bulan pemerintahan Kabinet Merah Putih, Presiden RI, Prabowo Subianto, selalu mengingatkan kepada jajaran untuk selalu menjauhi praktik korupsi di Indonesia.
"Ini adalah pukulan yang berat terlebih sejak saya dilantik menjadi menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan, khususnya terkait dengan integritas profesionalisme dan perbaikan pelayanan sejalan dengan arahan Presiden," tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan intensif oleh KPK pasca OTT.
Baca juga:
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan terjadi, kemudian memberikan penjelasan resmi dalam konferensi pers hasil penindakan.
"Saya jamin kalau ada bukti dan kemudian itu ya apa benar ya, tidak ada toleransi. Tapi sekarang tentu kita praduga tidak bersalah dulu," tegas Yassierli. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi