Menag Perintahkan Petugas Haji Siapkan Mitigasi Kepadatan di Muzdalifah
Ilustrasi: Masjid Nabawi di Madinah (Kemenag/mch2024)
MerahPutih.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meninjau lokasi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Khusus di Muzdalifah, Menag mengecek kesiapan maktab, toilet, serta layanan lainnya.
Ia meminta para petugas haji tetap menyiapkan mitigasi potensi kepadatan di Muzdalifah kendati ada skema murur.
"In case tidak tahu apa yang terjadi ya, terjadi kepadatan seperti tahun lalu, yang tengah hari baru evakuasi jemaah, apa kira-kira yang akan dilakukan?" ujar Menag Yaqut di Makkah, Arab Saudi, Rabu (12/6).
Menag Yaqut memberi perhatian khusus soal lokasi pembangunan toilet baru di Muzdalifah yang memakan lahan hingga 2 hektare. Pembangunan tersebut berimbas pada luas lahan yang ditempati jemaah.
Baca juga:
DPR Temukan 40 Ribu Jemaah Haji Sepuh Cuma Dilayani 20 Bus Ramah Lansia
Apabila tahun lalu lahan per orang sekitar 54 cm, saat ini hanya 29 cm apabila semua peserta haji Indonesia dimasukkan ke Muzdalifah.
"Tentu saja dengan luas ini tidak memungkinkan jamaah bisa nyaman untuk mabit, sehingga kami ambil skema murur," katanya.
Kepala Satuan Operasi Armuzna PPIH Arab Saudi Harun Arrasyid mengatakan, apabila terjadi kepadatan di Muzdalifah, pihaknya akan menerapkan percepatan pemberangkatan dari Arafah ke Mina.
"Jika memang kondisi padat, maka kami akan koordinasi dengan PIC di Arafah untuk mempercepat proses keberangkatan jemaah dari Arafah ke Mina. Kalau memungkinkan murur semua," katanya.
Baca juga:
KJRI Jeddah Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Keluar dari Mekkah
Amin Indragiri mengatakan murur di Muzdalifah bisa saja dilakukan, namun itu tergantung keputusan Pemerintah Indonesia. Di mana, sebanyak 55 ribu calon haji akan menjalankan skema murur.
Paling tidak empat kriteria yang diprioritaskan menjalankan skema murur, yaitu lansia, jemaah berisiko tinggi, disabilitas, dan pendampingnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi