Memanipulasi Data Hasil Perhitungan Suara Bisa Diseret ke Ranah Hukum


Perhitungan suara Pilpres 2019. Foto: Net
MerahPutih.com - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta angkat suara soal adanya isu yang tersebar di media sosial yang mengklaim salah satu pihak telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan manipulasi data informasi hasil perhitungan suara.
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Alamsyah Basri menilai isu tersebut sangat meresahkan.

"Proses perhitungan hasil suara pemilihan umum 2019 adalah pekerjaan resmi lembaga negara, yakni KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota yang di dalam UU 14 tahun 2008 disebut sebagai Badan Publik," kata Alamsyah dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (20/4).
Alamsyah mengatakan, proses perhitungan hasil surat suara ini menggunakan data dokumen dari sertifikat hasil perhitungan suara. Dikenal dengan istilah form Model C1-PPWP, C1- DPR, C1-DPD, C1-DPRD Provinsi dan C1-DPRD kab/kota. Serta dilengkapi dengan berita acara pemungutan dan perhitungan suara pemilihan umum tahun 2019 yang dikenal dengan istilah form Model C-KPU.
"Di mana data/dokumen tersebut di kategorikan sebagai dokumen Informasi Publik yang dilindungi negara," imbh dua.
Alamsyah mengingatkan kepada badan publik penyelenggara pemilu untuk wajib menyediakan, menerbitkan dan mengumumkan informasi publik secara berkala.
"Dan untuk tidak dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak dan atau menghilangkan dokumen informasi publik yang mengakibatkan kerugian sebagian orang. Perbuatan-perbuatan tersebut dapat berakibat pada tuntutan hukum pidana," jelas dia.

Alamsyah juga menjelaskan, semua warga negara Indonesia melalui UUD 1945 pasal 28F dan UU 14 tahun 2008 dinyatakan berhak memperoleh, mengetahui, dan mendapatkan salinan informasi publik.
"Kepada semua warga negara Indonesia berhak mengajukan permintaan informasi publik kepada badan publik disertai alasannya," tandasnya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019

PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Rencana Pertemuan AHY-Puan Angin Segar Bagi Politik Tanah Air

Ditanya Prabowo Jadi Cawapres Ganjar, Jokowi Jawab Nanti Siang Ketemu

Gugatannya Picu Kontroversi, Partai Prima Bantah Minta Pemilu Ditunda

Baru Terungkap, Anies Pernah Ditawari Capres Dua Kali di Pemilu 2019
