Melihat Peluang Heru Budi Jadi Kasetpres Lagi di Era Prabowo
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: Dok/Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Jabatan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) nampaknya akan kembali dijabat oleh Heru Budi Hartono di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029.
Selain itu, Heru Budi juga memberikan sinyal akan kembali menjadi Kasetpres.
"Ya insyaAllah (akan jadi Kasetpres)," kata Heru di Jakarta, yang dikutip Jumat (11/10).
Heru juga sempat merespons soal namanya yang tidak lagi diajukan DPRD DKI sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Ia menilai, hal tersebut merupakan keputusan yang bagus.
Baca juga:
Respons Heru Budi soal Peluang Kembali Jadi Pj Gubernur Jakarta
Diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan habis pada 17 Oktober 2024. Namun, DPRD DKI mengusulkan tiga nama baru untuk menggantikan Heru sebagai Pj Gubernur.
"Alhamdulillah, keputusan yang bagus dari DPRD semua keputusan," papar dia.
Heru mengaku, dirinya tak masalah jika tidak lagi menduduki kursi Pj Gubernur DKI Jakarta. Ia akan fokus menyelesaikan pekerjaan sebagai kasetpres.
"Misalnya 17 Oktober (saya ga kepilih), saya kembali 100 persen menyelesaikan tugas-tugas sebagai kepala sekretariat presiden," tutupnya. (Asp)
Baca juga:
Baru Berapa Hari Dilantik, Prabowo Hanya Bakal Kirim Utusan Khusus ke KTT BRICS
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lepas Atlet Indonesia ke SEA Games 2025, Prabowo Janjikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Peraih Emas
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
Momen Presiden Prabowo Subianto Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara
Prabowo Minta Percepatan Pembangunan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar di Daerah
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan
Banjir & Longsor Hantam 3 Provinsi di Sumatra, Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah