Meksiko Jadi Ancaman bagi Para Jurnalis
Meksiko merupakan ancaman bagi para jurnalis. (Google Maps)
MerahPutih Internasional - Seorang jurnalis ditemukan tewas di Narvarte, Kota Meksiko. Ia ditemukan tewas bersama empat perempuan lainnya.
Ruben Espinosa merupakan seorang jurnalis yang baru saja pindah dari kota Veracruz. Ia pindah karena sebelumnya pernah diancam di kota tersebut.
Namun seperti dilansir BBC, Veracruz ternyata merupakan kota paling berbahaya bagi para jurnalis di Meksiko.
Para jurnalis di Veracruz pasalnya sering diancam oleh para anggota geng kriminal dan narkoba. Bahkan pemerintah Meksiko membuat agen tersendiri untuk melindungi para jurnalis.
Namun demikian, Ruben Espinosa merupakan jurnalis yang pertama kali terbunuh di kota tersebut. Sebuah kelompok advokasi mengatakan bahwa kematian Espinosa ini bisa menjadi pemicu meningkatnya pelanggaran terhadap jurnalis di Meksiko.
Sementara itu, sebuah data yang dirilis dair komisi HAM mengungkapkan sebanyak 97 jurnalis di Meksiko dilaporkan tewas sejak tahun 2010.
BACA JUGA:
Jurnalis Meksiko Ditemukan Tewas
Pasangan Ini Menikah untuk Kedua Kalinya Setelah Alami Amnesia
Banjir Dahsyat, Hujan Monsun Jadi Malapetaka bagi Myanmar
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Meksiko Diterjang Banjir, Sedikitnya 64 Tewas dan 65 Hilang
Banjir Meksiko Tewaskan 47 Orang, Presiden Rapat Daring dengan 5 Negara Bagian Terdampak
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia
Truk Tangki Gas Meledak di Mexico City, 3 Tewas dan 70 Lainnya Terluka
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers