Meikarta Bantah Pekerjakan TKA Ilegal Asal Tiongkok

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 12 Februari 2020
Meikarta Bantah Pekerjakan TKA Ilegal Asal Tiongkok

Pertemuan antara pihak manajemen Meikarta dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto bersama tokoh masyarakat setempat di Distrik I Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bek

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengelola Meikarta membantah telah mempekerjakan ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok secara ilegal di proyek yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Komunikasi Meikarta Danang Kemayan Jati mengatakan jumlah TKA yang bekerja di Meikarta sebanyak 86 orang sementara pekerja lokalnya berjumlah 5.000 orang.

Baca Juga

Pemerintah Tidak Pernah Izinkan Pekerja Kasar Asing Masuk Indonesia

"Status pekerja WNA yang dipekerjakan di Meikarta minimal supervisor atau key specialist," ucap Danang di Bekasi, Rabu (12/2).

Sebagaimana dilansir Antara, ia menjelaskan seluruh TKA yang dipekerjakan di proyek Meikarta direkrut oleh jasa kontraktor bernama China Contractor.

Meiarta
Meikarta

Danang menegaskan seluruh TKA yang bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi sesuai dengan Undang-Undang. Pihaknya menempatkan prioritas tinggi kepada semua kontraktor atas keselamatan kerja.

Pihaknya memprioritaskan putra daerah dalam membangun Kota Baru Meikarta di mana dari 5.000 pekerja lokal yang bekerja sebagian besar merupakan warga Bekasi dan sisanya merupakan pekerja dari luar daerah Bekasi.

Baca Juga

KPK Periksa Anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP Terkait Suap Meikarta

Danang juga memastikan seluruh pekerja di lokasi proyek Meikarta terbebas dari virus corona atau Covid-19 sekaligus membantah tudingan salah seorang WNA yang meninggal di area proyek itu beberapa hari lalu akibat virus berbahaya tersebut.

"Mengenai WNA yang meninggal dia bukan karyawan Meikarta melainkan karyawan kontraktor dan sudah dievakuasi pihak berwajib bahwa kematiannya disebabkan oleh kecelakaan kerja, bukan karena virus corona," pungkasnya.

Baca Juga

KPK Periksa Petinggi Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Meikarta

DPRD Kabupaten Bekasi sebelumnya menduga ada ribuan TKA asal Tiongkok ilegal yang bekerja di proyek Meikarta, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi usai pemerintah daerah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan wilayahnya terbebas dari virus corona. (*)

#Meikarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Dasco Pastikan Hak Konsumen Meikarta Terpenuhi
“Dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi,” pungkas Dasco.
Andika Pratama - Selasa, 14 Februari 2023
Dasco Pastikan Hak Konsumen Meikarta Terpenuhi
Indonesia
Anggota DPR Lintas Fraksi Tinjau Proyek Meikarta
Rombongan legislator Senayan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Setibanya di lokasi, mereka langsung disambut pihak Meikarta.
Andika Pratama - Selasa, 14 Februari 2023
Anggota DPR Lintas Fraksi Tinjau Proyek Meikarta
Indonesia
DPR Akan Panggil CEO Lippo Karawaci John Riady
Komisi VI DPR RI akan memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta.
Zulfikar Sy - Selasa, 14 Februari 2023
DPR Akan Panggil CEO Lippo Karawaci John Riady
Indonesia
Anggota DPR ke Bos Anak Usaha Lippo: Nggak Ada yang Bisa Atur Republik Ini
"Jadi kalau bapak nggak bisa jawab, bilang. Biar kita panggil pimpinan bapak. Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa atur-atur republik ini," tegas Andre.
Andika Pratama - Senin, 13 Februari 2023
Anggota DPR ke Bos Anak Usaha Lippo: Nggak Ada yang Bisa Atur Republik Ini
Indonesia
Anak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta
Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya, menyampaikan pihaknya mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.
Andika Pratama - Senin, 13 Februari 2023
Anak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta
Indonesia
Wakil Ketua DPR soal Kasus Meikarta: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
"Jangan sampai kemudian masyarakat banyak yang dirugikan,” ujarnya.
Andika Pratama - Jumat, 27 Januari 2023
Wakil Ketua DPR soal Kasus Meikarta: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Indonesia
Komisi VI Sebut Pihak Meikarta Lecehkan DPR
RDPU yang digelar Rabu (25/1) tersebut sedianya membahas terkait permasalahan konsumen Meikarta.
Zulfikar Sy - Kamis, 26 Januari 2023
Komisi VI Sebut Pihak Meikarta Lecehkan DPR
Bagikan