Mediasi Perdata Kasus Ijazah Palsu Deadlock, Jokowi Tutup Peluang Damai dengan Penggugat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Mediasi Perdata Kasus Ijazah Palsu Deadlock, Jokowi Tutup Peluang Damai dengan Penggugat

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan. (Foto: Merahputih/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mediasi lanjutan terkait gugatan ijazah Mantan Presiden Joko Widodo yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo berakhir deadlock.

Jokowi melalui kuasa hukumnya, YB Irpan, memastikan peluang damai dalam gugatan terkait ijazah Jokowi telah tertutup.

“Mediasi berakhir deadlock untuk penyelesaian sengketa. Tidak terjadi adanya suatu kesepakatan untuk damai," ungkap Irpan, Kamis (15/5).

Irpan mengatakan pihaknya atau dari tergugat 1 tidak perlu lagi hadir menghadap mediator dalam mediasi lanjutan pada Rabu pekan depan.

Namun, untuk tergugat 2, 3, dan 4 tetap diminta kehadirannya karena masih ada hal-hal yang perlu dibahas bersama-sama dengan penggugat dan mediator.

“Kami sama sekali tidak pernah mau memenuhi tuntutan (penggugat), bahkan kami akan memberi kesempatan secara leluasa di dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat ini mampu membuktikan atas dalil gugatannya yang menduga bahwa ijazah Pak Jokowi palsu," tuturnya.

Baca juga:

Periksa 3 Anggota Pembela Ulama, Polisi Tanya Soal Isi Ijazah Jokowi

Menurut Irpan, pihaknya akan memberi kesempatan secara luas kepada penggugat untuk membuktikan di persidangan atas kebenaran dari gugatannya bahwa ijazah Jokowi palsu.

"Kami sudah menutup pintu untuk damai karena kami punya keyakinan atas keabsahan ijazah Pak Jokowi. Saya sudah terkonfirmasi dengan adanya penjelasan baik dari UGM sebagai institusi yang menerbitkan ijazah dari Fakultas Kehutanan, maupun SMA 6 yang menerbitkan ijazah SMA 6 atas nama Pak Jokowi," paparnya.

Selain karena SMA 6 maupun UGM sudah menyatakan keabsahan ijazah Jokowi dan mengakui Jokowi sebagai salah satu alumnus kedua institusi itu, Irpan mengatakan sudah ada kesaksian dari alumnus UGM maupun SMA 6 terutama yang satu angkatan dengan Jokowi.

Baca juga:

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Dua Saksi Diperiksa, Satu Absen

Adapun kuasa hukum Muhammad Taufiq, Andhika Dian Prasetyo mengatakan pihaknya sebagai penggugat masih menghormati proses mediasi. Namun, karena deadlock dan lanjut persidangan, pihaknya siap membuktikan semua dalil yang diperkarakan.

"Otomatis kami siap, karena kami penggugat. Kami akan membuktikan dalil-dalil, dan lain sebagainya, bukti-bukti yang akan kami gelar di persidangan. Kami siap dengan pembuktian," kata Andhika. (Ismail/Jawa Tengah)

#Joko Widodo #Jokowi #Ijazah Jokowi #Ijazah Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - 1 jam, 3 menit lalu
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Bagikan