Mayoritas Penyebab Kecelakaan Bus Transjakarta Berdasarkan Analisis Polisi
Bus TransJakarta melintas di Jalan Sudirman, Jakarta. (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/KT).
Merahputih.com - Rentetan kecelakaan bus Transjakarta menjadi sorotan publik. Karena, tak kurang dari satu bulan, lebih dari dua kecelakaan terjadi di DKI Jakarta. Paling baru, kecelakaan Transjakarta di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Insiden itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Hal itu membuat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan analisis penyebab utama kecelakaan bus Transjakarta.
"Hasil analisis terhadap beberapa kecelakaan yang terjadi dan melibatkan bus Transjakarta, sebagian besar karena human error atau kesalahan dari driver (pengemudi)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (8/12).
Baca Juga:
Serikat Pekerja Transportasi Tanggapi Bus TransJakarta Sering Kecelakaan
Sejumlah kecelakaan bus Transjakarta yang terjadi menunjukkan manajemen SDM di perusahaan transportasi tersebut melemah. Akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut juga terbilang fatal.
"Ada prosedur keamanan yang kurang ketat pengawasannya dan mereka tidak melaksanakan dengan baik," terangnya.
Sambodo akan mengagendakan pertemuan dengan pihak PT TransJakarta untuk membahas perihal rentetan kecelakaan yang terjadi belakangan ini.
Sambodo berharap agar kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan dan TransJakarta bisa lebih aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya DKI Jakarta.
Setidaknya tahun 2022 harus lebih baik, lebih hebat dan lebih ketat pengawasannya dibanding tahun 2021.
"Karena TransJakarta merupakan public transport yang jadi kebanggaan Jakarta, ikon Jakarta. Harusnya bisa lebih safety, lebih aman," pungkas Sambodo.
Baca Juga:
Siap-siap Direksi TransJakarta Diduga Nonton Hiburan Belly Dance Terima Sanksi
Sementara, Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menghentikan operasi (grounded) terhadap 229 unit bus dari dua operator yang mengalami rentetan kecelakaan pada pekan lalu.
Direktur Utama Transjakarta Mochammad Yana merinci pemberhentian operasi dilakukan kepada 119 unit armada dari Steady Safe dan 110 unit dari Mayasari Bhakti.
"Ketika ada kecelakaan, maka kami melakukan pemberhentian terhadap dua operator yang mengalami kecelakaan. Total ada 229 unit yang kami grounded," kata Yana saat Rapat Kerja bersama Komisi B DPRD DKI di Jakarta, Senin (6/12).
Yana menjelaskan, selama pemberhentian operasi, para operator mengaudit dan pengecekan terhadap seluruh armada mulai dari sistem pengereman, kemudi (steering), mesin, transmisi, dan aspek lainnya pada sektor teknis.
Baca Juga:
Sopir TransJakarta Tabrak Pos Polisi Jadi Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara
Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kesehatan fisik dan mental seluruh pengemudi.
TransJakarta juga telah bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengaudit secara keseluruhan meliputi kondisi jalan dan rute, kondisi pengemudi dan berkendara, perawatan dan pemeliharaan armada, serta pembenahan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Transjakarta Modifikasi Rute 2F dan 8D, Simak Daftar Lengkap Agar Tidak Salah Naik dan Terjebak Kemacetan
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Kemacetan Parah di Pluit karena Kontainer, Transjakarta Sesuaikan Rute Koridor 9
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Truk Kontainer Membeludak Bikin Keterlambatan Layanan di Kasawan Grogol, TransJakarta Minta Maaf
Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta
Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta