Masuki Usia 78 Tahun, Indonesia Harus Jadi Negara Maju dan Miliki SDM Cerdas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Agustus 2023
Masuki Usia 78 Tahun, Indonesia Harus Jadi Negara Maju dan Miliki SDM Cerdas

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Bakal memasuki usia 78 tahun. Sejumlah harapan pun mengalir agar bangsa ini semakin maju.

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi berharap, Hari Ulang Tahun Ke-78 Republik Indonesia sebagai momentum untuk terus meningkatkan perekonomian yang maju dan peningkatan dalam berbagai bidang lainnya.

"Indonesia harus terus maju dari berbagai hal, baik dari sisi perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan, teknologi, pendidikan, dan kesehatan," kata Andi Rio di Jakarta, Rabu (16/8).

Baca Juga:

Sambut HUT ke-78 RI, Galeri Indonesia Kaya Hadirkan 'Dendang Riang Kemerdekaan'

Sehingga, lanjut dia, apa yang menjadi harapan di 2045 untuk menjadi negara maju dapat terwujud, sesuai dengan tema HUT Ke-78 RI yaitu "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".

"Mari kita ciptakan sumber daya manusia yang sehat dan cerdas serta mampu bersaing dengan negara lain dengan selalu menciptakan karya-karya yang selalu mengedepankan inovasi," kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Baca Juga:

Ragam Acara Spesial HUT ke-78 RI di Taman Impian Jaya Ancol

Politisi Fraksi Partai Golkar itu pun optimistis Indonesia secara bertahap dapat terus maju dan bangkit menuju Indonesia Maju 2045.

"Pendapatan per kapita Indonesia telah sampai pada 4.500 dolar AS, tentunya dapat terus kita tingkatkan, dan ini akan menjadi salah satu tolok ukur kita untuk terus maju menggapai cita-cita menjadi negara maju 2045," tuturnya.

Pria yang juga, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu meyakini, untuk menuju negara maju 2045, maka sebagai generasi bangsa harus dapat merealisasikannya secara nyata.

"Khususnya untuk dengan selalu berkarya dan mengoptimalkan potensi yang ada," ucap dia. (Knu)

Baca Juga:

Sambut HUT RI, Kereta Api hingga Stasiun Bernuansa Merah Putih

#HUT RI #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bagikan