Masa Jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Segera Berakhir, Heru Serahkan Keputusan ke Kemendagri
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
MerahPutih.com - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2023.
Kendati demikian, jabatan Heru sebagai Pj Gubernur bisa diperpanjang kembali.
Baca Juga
Pj Heru Minta Tiap Kabupaten/Kota Administrasi Punya UMKM Percontohan
Terkait hal itu, Heru menyerahkan keputusan perpanjangan jabatan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nggak tahu, tanya Kementerian Dalam Negeri," ucapnya di Jakarta, Minggu (8/10).
Meski masa jabatan Pj selesai pada Oktober ini, Heru mengaku, belum punya rencana masuk ke dunia politik yang dapat mengantarnya jadi Gubernur DKI definitif.
Baca Juga
DPRD DKI Minta Pj Heru Segera Kucurkan Dana Penanganan Stunting
Sebab, kata dia, saat ini dirinya masih sibuk mengurusi rakyat Jakarta sampai masa jabatannya habis pertengahan bulan nanti.
"Nggak tahu, belum," urainya.
Untuk diketahui, Heru Budi Hartono menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habisa sebagai Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022.
Heru pun melanjutkan jabatan Anies mulai dari 17 Oktober 2022 sampai hari ini. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece