Masa Jabatan Presiden Delapan Tahun Dianggap Lebih Tepat ketimbang Tiga Periode

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 November 2019
Masa Jabatan Presiden Delapan Tahun Dianggap Lebih Tepat ketimbang Tiga Periode

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri seusai menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Guru besar hukum tata negara IPDN Prof Juanda mengkritik wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Juanda menilai, masa jabatan presiden satu periode selama delapan tahun paling tepat.

Baca Juga:

Penambahan Masa Jabatan Presiden Dianggap Upaya Merusak Kaderisasi Kepemimpinan

"Menurut saya, paling tepat adalah kalau benar-benar mengurus negara ini, dalam konteks bagaimana presiden kita dapat mengurus negara ini dengan waktu yang sangat tepat, saya kira bisa saja 7 tahun atau 8 tahun satu periode misalnya," kata Juanda saat dikutip dalam diskusi MNC Trijaya di Jakarta Pusat, Sabtu (30/11).

Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11). (Foto: MP/Kanugrahan)
Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11). (Foto: MP/Kanugrahan)

Jika dibuat tiga periode, maka orang akan bebas mencalonkan diri kembali.

"Kalau tiga periode artinya tentu, walaupun itu nanti sudah menjadi hak setiap orang, seperti Pak Jokowi bisa jadi nyalon, Pak SBY masih bisa dan seterus-terusnya, saya kira ini kita bermain-main dalam mengurus negara," sambung dia.

Juanda menilai, usulan masa jabatan presiden selama tiga periode tendensius dan diwacanakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Usulan tersebut berpotensi mengakomodasi keinginan memperpanjang masa jabatan oresiden yang dianggap tidak cukup selama dua periode.

Baca Juga:

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kaburkan Sistem Presidensial

"Soal wacana masa jabatan presiden tiga periode itu argumentasinya apa? Saya melihat ada yang tendensius dari kelompok. Ini (melihat) dua periode (masa jabatan presiden) tidak cukup lalu ingin lagi (ditambah)," ujar Juanda.

Presiden Jokowi saat bersama Presiden keenam Indonesia SBY dan Presiden ketiga Indonesia BJ Habibie. (Istana Negara via FB Presiden Jokowi)
Presiden Jokowi saat bersama Presiden keenam Indonesia SBY dan Presiden ketiga Indonesia BJ Habibie. (Istana Negara via FB Presiden Jokowi)

Sebelumnya, dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden. Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali. (Knu)

Baca Juga:

Anggota MPR Sebut Wacana Masa Jabatan Presiden Diisukan Orang yang Cari Panggung

#Presiden RI #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
IPI Rilis Survei Peta Capres 2029: Prabowo-Gibran Teratas, Sjafrie Sjamsoeddin Masuk 10 Besar
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, masuk radar Capres 2029. Hal itu terungkap lewat survei Indonesian Public Institute (IPI) pada Rabu (11/2).
Soffi Amira - Kamis, 12 Februari 2026
IPI Rilis Survei Peta Capres 2029: Prabowo-Gibran Teratas, Sjafrie Sjamsoeddin Masuk 10 Besar
Indonesia
NasDem Wajarkan Usulan Prabowo 2 Periode, Warpresnya Urusan Setiap Partai
NasDem akan membahas strategi internal, tetapi prioritas utama adalah memastikan keberhasilan program dan agenda pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
 NasDem Wajarkan Usulan Prabowo 2 Periode, Warpresnya Urusan Setiap Partai
Indonesia
Zulhas Mau Dijadikan Cawapres Prabowo, PSI Doakan Tetap Sehat Sampai 2029
PSI mengingatkan Presiden Prabowo memiliki otoritas penuh dalam menentukan pasangan yang akan mendampinginya kelak di Pilpres 2029
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
Zulhas Mau Dijadikan Cawapres Prabowo, PSI Doakan Tetap Sehat Sampai 2029
Indonesia
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai wacana yang digagas PAN sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Bagikan